Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-trekan, Empat Pelajar SMK Diamankan

Petugas Polsek Kota Bangli Amankan sepeda motor yang digunakan trek- trekan.

BALI TRIBUNE - Empat orang pelajar  berikut sepeda motornya digiring ke Polsek Kota Bangli setelah melakukan trek-trekan di Jalan  Nusantara tepatnya di Dusun Kayang,Desa Kayubihi ,Bangli, Kamis (9/8) malam lalu.  Setelah diberikan pembinaan akhirnya keempat pelajar tersebut dilepas, namun sepeda motornya masih ditahan di Polsek Kota Bangli. Kapolsek Kota Bangli, Kompol Dewa Made Raka mengatakan, aksi trek-trekan yang dilakukan keempat pelajar berinisial  KC (17),  NW (16) , IGA (17) ketiganya asal Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani  dan PS (18) asal Desa Daup Kintamani berawal saat keempat pelajar  tersebut sehabis menonton hiburan di Lapangan Kapten Mudita  sepakat untuk adu ketangkasan  naik sepeda motor.   Selanjutnya, dengan mengambil start  dari Lapangan Kapten Mudita, empat pelajar di salah satu SMKN di Bangli itu  memacu kendaraannya dengan kecang  menuju arah utara.  Suara  keras  yang ditimbulkan dari sepeda motor yang telah dimodifikasi itu membuat  gregetan warga Dusun Kayang yang saat itu sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan upakara pengabenan. ”Aksi trek-trekan  tersebut sangat mengganggu ketenangan warga, bahkan  warga sampai melapor via telepon ke Polsek,“ jelas  perwira asal Gianyar ini. Mengetahui akan dicegat warga, empat pelajar tersebut langsung berbalik  arah ke selatan  dan untuk menghindari kejaran warga,  mereka bermaksud mencari jalan pintas menuju arah Kota Bangli. “Namun sayang jalan pintas tersebut jalan buntu menuju  kuburan  Desa Adat Kayang,“ ujar Dewa Made Raka, Jumat (10/8). Untungnya petugas  cepat sampai di TKP dan berhasil mengamankan  keempat pelajar tersebut dari sasaran kemarahan warga. Dari hasil interogasi ternyata keempat pelajar tersebut  tidak membawa dokumen kendaraan berupa STNK  dan ada yang tidak memiliki SIM. “Keempat  pelajar tersebut  langsung kami bina  dan baru diperbolehkan pulang sekitar pukul 03.00 Wita. Selain diberikan pembinaan, mereka juga dikenakan tilang, dan untuk sepeda motor masih diamankan di Polsek Kota Bangli,” ujarnya seraya menambahkan untuk sepeda motor baru dikeluarkan jika bisa menunjukkan dokumen  sepeda motor  dan seluruh perlengkapannya  dipasang. Sepeda motor yang diamankan yakni sepeda motor Vario DK 2841 PN, Vario DK 6639 PB, Scopy DK 4398 PM dan sepeda motor Yamaha F1ZR  tanpa plat. ”Untuk mengambil  sepeda motor harus didampingi  orangtua, ini ditempuh agar orangtua  tahu atas kelakuan  anaknya,“ tegas Kompol Dewa Made Raka.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.