Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trio Pembobol ATM Bank BNI asal Bulgaria Diadili

Bali Tribune/ Tiga terdakwa kejahatan bank asal Bulgaria di PN Denpasar didampingi penterjemah (kanan), Kamis (14/11) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Tiga warga negara Bulgaria harus bersiap menerima akibat dari perbuatannya yang nekat mencuri data nasabah Bank BNI melalui mesin ATM. Mereka adalah, Boycho Angelov Karadzhov (41), Filip Aleksndrov Lyamov (45), dan Stoyan Vladimirov Stoyanov (37). Ketiganya terancam pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
 
Komplotan skimmers ini mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (14/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Ayu Ketut Sulasmi dalam sidang yang dipimpin Hakim I Wayan Gede Rumega tersebut, menjerat ketiga terdakwa dengan dua pasal. 
 
Pada dakwaan Primair, adalah Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2) UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan dakwaan Subsidair, adalah Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) UU yang sama. 
 
"Para terdakwa telah dengan sengaja tanpa haka atau melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan maksud memproleh informasi elektronik atau dokumen elektronik," tuding Jaksa Sulasmi. 
 
Tiga sekawan ini sudah beraksi di dua tempat yang berbeda. Pertama, di mesin ATM BNI Apotek Restu Madika di jalan Komodo No.6-8, Denpasar pada 1 September 2019, dan kedua, di mesin ATM BNI Pande Putri 2 di Jalan Tunggak Bingin, Sanur, Denpasar pada 3 September 2019.
 
Aksi ketiganya berhasil diendus oleh pihak kepolisian Direktrorat Dikrimsus Polda Bali berkat laporan dari pihak Bank BNI Denpasar terkait adanya aktivitas WNA yang melakukan transaksi mencurigakan di beberapa ATM BNI di wilayah Denpasar. 
 
Informasi itu kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Alhasil, ditemukan tiga orang asing yang selalu bersama-sama mengendarai sebuah mobil Toyota Avansa warna Putih DK 1701 FO yang datang ke beberapa mesin ATM BNI wilayah Denpasar untuk melakukan transaksi mengunakan kartu putih (bukan kartu ATM). 
 
Dari rekaman CCTV, para terdakwa ini selalu membagi peran dalam melakukan aksinya. Boycho sebagai orang yang masuk ke ATM untuk bertransaksi mengunakan kartu putih, Stoyan sebagai orang yang mengawasi situasi ATM atau pengawal dan Filip sebagai sopir.
 
Singkat cerita, ketiga terdakwa pun berhasil ditangkap di tempat tinggal mereka masing-masing pada 3 September 2019. Boycho ditangkap di Villa Maggie Sanur Jalan Tirta Nadi II No.3 Sanur, Denpasar. Dari tangan Boycov ditemukan 690 bungkus  kartu flash BCA tanpa kartu yang digunakan untuk mengandakan kartu nasabah, 1 buah card rider yang digunakan untuk membaca dan memindahkan data nasabah ke kartu lain, 11 kartu flash BCA, 1 buah laptop dan 1 buah mesin penghitung uang.
 
Lalu, Filip ditangkap di Apertemen BCA di Jalan Danau Poso, Sanur Denpasar. Dari tangannya ditemukan beberapa alat bukti yang berkaitan dengan kejahatan skimming, dan dua dalam pecahan rupiah sebanyak Rp 16 juta, dan pecahan Euro sebanyak 500 lembar.
 
Terakhir, Stoyan ditangkap di kamar No.2 di KEKE Pondak Wisata Jalan Pulau Tamblingan 100, Gang Keke 4 Sanur, Denpasar. Ditemukan sejumlah lembar uang dari berbagai mata uang yakni rupiah sebanyak Rp 1.256.000, mata uang Bulgaria sebanyak 10 Lev Bulgaria, Uero sebanyak 4.785 Uero, Ringgit sebanyak 142 lembar dan alat bukti yang berkaitan. 
 
"Bahwa akibat perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian bagi pihak Bank karena data-data nasabah Bank yang bertransaksi di ATM yang semestinya sangat rahasia dan tidak boleh diketahui orang lain, datanya di copy dan digunakan bertransaksi oleh terdakwa," kata Jaksa Sulasmi. 
 
Menanggapi dakwaan ini, para terdakwa tidak berniat mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pada pekan dengan menghadirkan saksi-saki dari Jaksa. 
wartawan
Redaksi
Category

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.