Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trio Penilep Dana LPD Gerokgak Dituntut 2 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Para terdakwa mendengar tuntutan Jaksa secara virtual.
balitribune.co.id | Denpasar  - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi di LPD Desa Pekraman Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng senilai Rp1,26 miliar, telah dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Kamis (9/9). Ketiganya adalah, Nyoman Milik (45), Kadek Suparsana (40), dan Made Sudarma (51). 
 
Surat tuntutan dibacakan dalam sidang yang digelar secara daring dengan majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai. Berkas tuntutan terhadap para terdakwa yang merupakan mantan pengurus LPD Gerokgak ini dibagi menjadi 3 berkas. Mereka kompak mendapat tuntutan 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. 
 
Selain itu, ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian sesuai dengan jumlah yang mereka tilep. Secara rinci, Nyoman Milik dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp138.962.000, Suparsana sebesar Rp 229.529.000, dan Sudarma sebesar Rp111 juta. 
 
"Apabila terdakwa tidak membayar maka harta benda disita dan dilelang oleh Jaksa sebagai pengganti kerugian negara, jika tidak masih belum mencukupi maka diganti pidana penjara selama 1 tahun," kata JPU saat membacakan salah satu berkas dari ketiga terdakwa. 
 
Menurut JPU, perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No: 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana
 
Terhadap tuntutan ini, para terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar berniat mengajukan pembelaan tertulis. "Kami diberi waktu satu selama satu minggu untuk menyiapkan pembelaan tertulis," kata Aji Silaban seusai persidangan. 
 
Kasus ini terkuak pada tahun 2015 setelah para nasabah tidak bisa menarik tabungan maupun depositonya karena kas LPD kosong. Kemudian dibentuk tim 9 untuk menyelesaikan masalah ini tetapi ujung-ujungnya mentok. Selanjutnya dibentuk Tim Inventarisasi dengan hasil temuan LPD  mengalami kerugian karena penggunaan dana secara pribadi dari pengurus. 
 
Selain itu, Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD) Kabupaten Buleleng  yang melakukan pengawasan dan pembinaan kepada LPD tersebut juga menemukan selisih antara aktiva dan pasiva sebesar Rp. 1.416.236.334.
 
Para terdakwa kemudian bersekongkol untuk membuat permohonan mengatasnamakan keluarga tetapi melabrak prosedur peminjaman, dan tanpa mempertimbangkan kemampuan bayar dan tanpa jaminan kreditnya. 
 
Jaksa merinci kredit fiktif yang dilakukan para terdakwa ini yakni Komang Agus Putrajaya sebesar Rp548, 5 juta, Made Sudarma sebesar Rp116 juta, Dayu Ketut Masmuni sebesar Rp76.550.000, Nyoman Milik sebesar Rp138.962.000, Kadek Suparsana sebesar Rp230.529.000,  dan Almarhum Gede Gelgel sebesar Rp154.145.000. Perbuatan para terdakwa ini telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara Cq. LPD Gerokgak, sebesar Rp1.264.686.000.
wartawan
VAL
Category

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.