Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trio Penilep Dana LPD Gerokgak Dituntut 2 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Para terdakwa mendengar tuntutan Jaksa secara virtual.
balitribune.co.id | Denpasar  - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi di LPD Desa Pekraman Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng senilai Rp1,26 miliar, telah dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Kamis (9/9). Ketiganya adalah, Nyoman Milik (45), Kadek Suparsana (40), dan Made Sudarma (51). 
 
Surat tuntutan dibacakan dalam sidang yang digelar secara daring dengan majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai. Berkas tuntutan terhadap para terdakwa yang merupakan mantan pengurus LPD Gerokgak ini dibagi menjadi 3 berkas. Mereka kompak mendapat tuntutan 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. 
 
Selain itu, ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian sesuai dengan jumlah yang mereka tilep. Secara rinci, Nyoman Milik dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp138.962.000, Suparsana sebesar Rp 229.529.000, dan Sudarma sebesar Rp111 juta. 
 
"Apabila terdakwa tidak membayar maka harta benda disita dan dilelang oleh Jaksa sebagai pengganti kerugian negara, jika tidak masih belum mencukupi maka diganti pidana penjara selama 1 tahun," kata JPU saat membacakan salah satu berkas dari ketiga terdakwa. 
 
Menurut JPU, perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No: 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana
 
Terhadap tuntutan ini, para terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar berniat mengajukan pembelaan tertulis. "Kami diberi waktu satu selama satu minggu untuk menyiapkan pembelaan tertulis," kata Aji Silaban seusai persidangan. 
 
Kasus ini terkuak pada tahun 2015 setelah para nasabah tidak bisa menarik tabungan maupun depositonya karena kas LPD kosong. Kemudian dibentuk tim 9 untuk menyelesaikan masalah ini tetapi ujung-ujungnya mentok. Selanjutnya dibentuk Tim Inventarisasi dengan hasil temuan LPD  mengalami kerugian karena penggunaan dana secara pribadi dari pengurus. 
 
Selain itu, Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD) Kabupaten Buleleng  yang melakukan pengawasan dan pembinaan kepada LPD tersebut juga menemukan selisih antara aktiva dan pasiva sebesar Rp. 1.416.236.334.
 
Para terdakwa kemudian bersekongkol untuk membuat permohonan mengatasnamakan keluarga tetapi melabrak prosedur peminjaman, dan tanpa mempertimbangkan kemampuan bayar dan tanpa jaminan kreditnya. 
 
Jaksa merinci kredit fiktif yang dilakukan para terdakwa ini yakni Komang Agus Putrajaya sebesar Rp548, 5 juta, Made Sudarma sebesar Rp116 juta, Dayu Ketut Masmuni sebesar Rp76.550.000, Nyoman Milik sebesar Rp138.962.000, Kadek Suparsana sebesar Rp230.529.000,  dan Almarhum Gede Gelgel sebesar Rp154.145.000. Perbuatan para terdakwa ini telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara Cq. LPD Gerokgak, sebesar Rp1.264.686.000.
wartawan
VAL
Category

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Naik Kelas! SMKN 1 Amlapura Resmi Jadi Pusat Uji Kompetensi Standar Industri Honda di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Motor Bali dengan dukungan penuh dari PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meresmikan SMK Negeri 1 Amlapura sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Grade A+. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), yang selaras dengan standar industri otomotif roda dua Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kabupaten Karangasem Berjalan Lancar

balitribune.co.id | Amlapura - Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digagas Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan diinstruksikan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan, berjalan lancar di Kabupaten Karangasem, Minggu (1/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.