Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trotoar Rusak, Kapling Gunaksa Tanam Pohon Pisang

Bali Tribune/ PISANG - Pohon pisang yang ditatam di sela-sela trotoar di Jalan Erlangga, Kelurahan Cempaga, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Merasa jengkel melihat kondisi trotoar di ruas jalan Erlangga yang rusak dan tak kunjung diperbaiki, Kepala Lingkungan Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli, I Nyoman Sadguna menanam pohon pisang dilokasi tersebut.  Apa yang dilakukannya adalah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.
 
Ditemui dirumahnya, I Nyoman  Sadguna mengaku menanam pohon pisang dilokasi tersebut merupakan insitaif dirinya selaku perwakilan warga. “Banyak warga kami yang mengeluh  melihat kondisi trotoar yang rusak tersebut,” kata I Nyoman Sadguna, Selasa (14/5).
 
Kata I Nyoman  Sadguna  pohon pisang ditanam dilokasi tersebut sekiatra pukul 05.00  Wita dan rencana akan kembali menaman di beberpa titik  trotoar yang rusak. “Apa yang kami lakukan adalah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang  begitu lamban melakukan perbaikan,” sebut I Nyoman Sadguna seraya menambahkan kerusakan sudah berlangsung sejak lama sekitar 2,5 tahun lalu.
 
Lanjutnya  kondisi trotoar  memang  tergolong rusak berat, selain  pavingnya banyak yang lepas, juga plat beton penutup trotoar banyak yang ambrol. “Kondisi ini tentu sangat membahayakan para pejalan kaki, apalagi disaat musim hujan,” jelas tokoh masyarakat Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli ini.
 
Menurutnya, melihat ruas jalan Erlangga yang meruakan jalur kabupaten Bangli menuju Karangsem, kalau tidak salah ruas jalan tersebut  statusnya jalan provinsi dan kewewenanganya ada di tangan provinsi. “Kami mendesak pemerintah segera menyikapi kondisi tersebut, jangan sampai setelah ada korban baru  mengmabil tindakan,” harapnya.
 
Kasi Pemeliharan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bangli Ida Bagus Suandi mengatakan, ruas jalan Erlangga termasuk jalan provinsi, sehingga tanggung jawab sepenuhnya ada di provinsi. Namun demikian  pihaknya akan  segera berkordinasi dengan pihak  dinas pekerjaan umum provinsi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.