Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Muatan Batu Masuk Jurang

Bali Tribune / MASUK JURANG – Truk masuk jurang di jalur Bangbang-Nongan tepatnya Banjar/Desa Bangbang, Tembuku, Bangli, Rabu (13/4).

balitribune.co.id | BangliKecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Bangbang-Nongan, tepatnya di Banjar/Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, Rabu (13/4). Kecelakaan Truk  DK 8749 LJ bermuataan batu. Truk yang dikemudikan I Wayan Permana (23) terguling dan masuk jurang.

Truk dikemudikan Wayan Permana asal Banjar Pulasari Kangin, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku. Membawa juga dua penumpang selaku kernet yakni I Made Suta (60), dan I Nyoman Karianta (60) asal Banjar Undisan Kaja, Desa Undisan Kecamatan Tembuku.

Kronologis kejadian berawal, truk yang mengangkut batu datang dari arah timur tepatnya Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangsem menuju ke barat (Tembuku). Namun saat melalui jalur tanjakan di wilayah Banjar/Desa Bangbang laju  truk tersebut justru tidak terkendali. Truk bergerak mundur hingga masuk jurang yang posisi di selatan jalan.

Truk masuk ke jurang yang dalam sekitar 3 meter dengan kondisi terbalik. Akibat kejadian tersebut tiga orang yang ada di dalam truk mengalami luka-luka. Kapolsek Tembuku AKP I Gede Putu Ardana saat dikonfirmasi mengatakan truk yang bermuatan batu melaju dari arah Desa Nongan menuju Banjar Pulasari. Truk hilang kendali saat akan melewati jalur tanjakan Bangbang. "Diduga ada masalah pada rem sehingga truk terperosok ke jurang," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut sopir Wayan Permana mengalami luka lecat. Made Suta, Nyoman Karianta yang merupakan kernet juga mengalami luka lecet. Pengumudi dan kernet dibawa ke RSU Bangli. "Korban dilarikan ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan korban sudah diperbolehkan pulang," sambungnya.

Sementara akibat kecelakaan tersebut kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 juta. “Proses evakuasi masih tunggu datangnya mobil derek,” kata AKP Putu Ardana. 

wartawan
SAM
Category

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.