Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

truk over load
Bali Tribune / RAZIA - Razia sekaligus penertiban truk ODOL yang melintas di jalur Denpasar-Gilimanuk, di Pospol Adipura, pada Selasa (28/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Aparat gabungan menyasar truk-truk yang nekat mengangkut beban di atas kapasitas normal karena dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Jalur utama di Tabanan yang membentang dari Desa Selabih hingga Banjar Dadakan dikenal memiliki karakteristik medan yang panjang dan ekstrem sehingga kendaraan ODOL sangat rentan memicu kecelakaan lalu lintas.

KBO Satlantas Polres Tabanan, Iptu I Made Sumanaya, menegaskan bahwa kondisi geografis jalanan di wilayahnya tidak memberikan ruang bagi kendaraan yang melanggar aturan muatan. Pengawasan ketat terus dilakukan agar setiap armada angkutan barang mematuhi aturan teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jalur Selabih–Dadakan yang ekstrem membuat kendaraan bermuatan berlebih menjadi salah satu faktor risiko kecelakaan. Penertiban ODOL akan terus dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan," ujar Sumanaya.

Dalam pemeriksaan terhadap sekitar sepuluh unit truk, petugas menemukan beragam pelanggaran mulai dari muatan yang melebihi batas ketinggian hingga dokumen administratif yang tidak lengkap. Selain masalah beban, polisi juga mendapati adanya pengemudi yang tidak memiliki SIM, masa berlaku STNK yang habis, hingga armada dengan uji KIR yang sudah kedaluwarsa.

Petugas di lapangan juga menemukan adanya sejumlah sopir yang sebelumnya sudah pernah ditilang, namun tidak menjalankan proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Selain penindakan hukum, tim gabungan turut memberikan edukasi langsung kepada para sopir kendaraan roda enam maupun roda sepuluh agar lebih disiplin dalam memperhatikan kapasitas angkut armada mereka.

"Program ini tentunya menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan operator angkutan barang terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan," tegasnya.

Senada dengan kepolisian, Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan, I Made Guna Artawan, menyoroti banyaknya dimensi kendaraan yang menyimpang dari spesifikasi teknis asli. Ketidaksesuaian dimensi ini, terutama pada tinggi bak truk, menjadi salah satu poin utama yang ditemukan selama pemeriksaan fisik kendaraan berlangsung.

Pentingnya penertiban truk ODOL ini juga diperkuat oleh data dari Jasa Raharja yang mencatat adanya tren kenaikan nilai santunan bagi korban kecelakaan di Tabanan. Hingga pertengahan tahun 2026, total santunan yang dikucurkan telah mencapai angka Rp 4 miliar, melonjak cukup signifikan dibandingkan periode tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 3 miliar.

Berdasarkan data Satlantas Polres Tabanan, tercatat telah terjadi 135 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang semester pertama tahun 2026. Dari rentetan peristiwa tersebut, lima orang dilaporkan meninggal dunia dan 171 orang mengalami luka ringan dengan total kerugian material yang menembus angka Rp 124 juta. 

wartawan
JIN
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.