Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

truk over load
Bali Tribune / RAZIA - Razia sekaligus penertiban truk ODOL yang melintas di jalur Denpasar-Gilimanuk, di Pospol Adipura, pada Selasa (28/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Aparat gabungan menyasar truk-truk yang nekat mengangkut beban di atas kapasitas normal karena dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Jalur utama di Tabanan yang membentang dari Desa Selabih hingga Banjar Dadakan dikenal memiliki karakteristik medan yang panjang dan ekstrem sehingga kendaraan ODOL sangat rentan memicu kecelakaan lalu lintas.

KBO Satlantas Polres Tabanan, Iptu I Made Sumanaya, menegaskan bahwa kondisi geografis jalanan di wilayahnya tidak memberikan ruang bagi kendaraan yang melanggar aturan muatan. Pengawasan ketat terus dilakukan agar setiap armada angkutan barang mematuhi aturan teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jalur Selabih–Dadakan yang ekstrem membuat kendaraan bermuatan berlebih menjadi salah satu faktor risiko kecelakaan. Penertiban ODOL akan terus dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan," ujar Sumanaya.

Dalam pemeriksaan terhadap sekitar sepuluh unit truk, petugas menemukan beragam pelanggaran mulai dari muatan yang melebihi batas ketinggian hingga dokumen administratif yang tidak lengkap. Selain masalah beban, polisi juga mendapati adanya pengemudi yang tidak memiliki SIM, masa berlaku STNK yang habis, hingga armada dengan uji KIR yang sudah kedaluwarsa.

Petugas di lapangan juga menemukan adanya sejumlah sopir yang sebelumnya sudah pernah ditilang, namun tidak menjalankan proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Selain penindakan hukum, tim gabungan turut memberikan edukasi langsung kepada para sopir kendaraan roda enam maupun roda sepuluh agar lebih disiplin dalam memperhatikan kapasitas angkut armada mereka.

"Program ini tentunya menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan operator angkutan barang terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan," tegasnya.

Senada dengan kepolisian, Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan, I Made Guna Artawan, menyoroti banyaknya dimensi kendaraan yang menyimpang dari spesifikasi teknis asli. Ketidaksesuaian dimensi ini, terutama pada tinggi bak truk, menjadi salah satu poin utama yang ditemukan selama pemeriksaan fisik kendaraan berlangsung.

Pentingnya penertiban truk ODOL ini juga diperkuat oleh data dari Jasa Raharja yang mencatat adanya tren kenaikan nilai santunan bagi korban kecelakaan di Tabanan. Hingga pertengahan tahun 2026, total santunan yang dikucurkan telah mencapai angka Rp 4 miliar, melonjak cukup signifikan dibandingkan periode tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 3 miliar.

Berdasarkan data Satlantas Polres Tabanan, tercatat telah terjadi 135 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang semester pertama tahun 2026. Dari rentetan peristiwa tersebut, lima orang dilaporkan meninggal dunia dan 171 orang mengalami luka ringan dengan total kerugian material yang menembus angka Rp 124 juta. 

wartawan
JIN
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.