Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tangki BBM Non Subsidi Ngisi di SPBU

DILEPAS - Truk tangki yang sempat diamankan di Mapolda Bali karena diduga mengisi BBM bersubsidi di salah satu SPBU. Namun akhirnya dilepas karena tidak cukup bukti.

BALI TRIBUNE -  Sebuah truk tangki khusus bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bernomor polisi DK 9229 BC warna hijau milik PT. Citra Sari Jaya Migas diamankan anggota Dit Reskrimsus Polda Bali saat mengisi BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Rabu (9/1) pukul 17.30 Wita. Namun Kamis (10/1) polisi melepas kembali dengan alasan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan tidak ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana. Padahal dugaan awal, truk tangki itu diduga mengisi bahan bakar jenis solar bersubsidi sehingga dilakukan penindakan. Setelah dicek, ternyata truk tangki itu mengisi bahan bakar jenis pertalite. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, truk tangki sudah dipulangkan kepada sang pemilik yakni PT. Citra Sari Jaya Migas.  Sebab pasca diamankan dan dilakukan pengembangan tidak ditemukan pelanggaran. “Jadi, awalnya diduga truk tangki warna hijau itu mengisi BBM jenis solar bersubsidi. Oleh sebab truk langsung diamankan. Namun hasil pengembangan ternyata diisi BBM non subsisi jenis pertalite, sehingga pagi tadi (kemarin) dipulangkan,” ungkap seorang petugas kepolisian sembari mengatakan truk tersebut pun memiliki izin. Lantas apa bisa truk tangki itu mengisi di SPBU, bukanya wajib untuk melakukan pengisian di depo? Petugas tersebut tetap beralasan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran. Terkait dugaan bahwa bukan pertalite yang diambil di SPBU itu, melainkan BBM bersubsidi dan selanjutnya dijual ke penadah atau kepada pemilik kapal di sejumlah pelabuhan di Bali, sumber tadi tidak bisa berkomentar, sebab tidak ada bukti. “Maaf kalau soal hukum harus butuh alat bukti,” ujarnya. Sementara Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Beny Murjayanto kepada wartawan mengatakan, benar pihaknya sempat mengamankan truk tangki warna hijau bernomor polisi DK 9329 BC di salah satu SPBU di kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Rabu (9/1). “Truk dan sopir sempat dibawa ke Polda Bali untuk dimintai keterangan diduga mengisi solar. Karena tidak ditemukan pelanggaran karena yang diangkut adalah BBM non subsidi jenis pertalite. Dari hasil pengembangan tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.