Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tangki BBM Non Subsidi Ngisi di SPBU

DILEPAS - Truk tangki yang sempat diamankan di Mapolda Bali karena diduga mengisi BBM bersubsidi di salah satu SPBU. Namun akhirnya dilepas karena tidak cukup bukti.

BALI TRIBUNE -  Sebuah truk tangki khusus bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bernomor polisi DK 9229 BC warna hijau milik PT. Citra Sari Jaya Migas diamankan anggota Dit Reskrimsus Polda Bali saat mengisi BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Rabu (9/1) pukul 17.30 Wita. Namun Kamis (10/1) polisi melepas kembali dengan alasan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan tidak ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana. Padahal dugaan awal, truk tangki itu diduga mengisi bahan bakar jenis solar bersubsidi sehingga dilakukan penindakan. Setelah dicek, ternyata truk tangki itu mengisi bahan bakar jenis pertalite. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, truk tangki sudah dipulangkan kepada sang pemilik yakni PT. Citra Sari Jaya Migas.  Sebab pasca diamankan dan dilakukan pengembangan tidak ditemukan pelanggaran. “Jadi, awalnya diduga truk tangki warna hijau itu mengisi BBM jenis solar bersubsidi. Oleh sebab truk langsung diamankan. Namun hasil pengembangan ternyata diisi BBM non subsisi jenis pertalite, sehingga pagi tadi (kemarin) dipulangkan,” ungkap seorang petugas kepolisian sembari mengatakan truk tersebut pun memiliki izin. Lantas apa bisa truk tangki itu mengisi di SPBU, bukanya wajib untuk melakukan pengisian di depo? Petugas tersebut tetap beralasan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran. Terkait dugaan bahwa bukan pertalite yang diambil di SPBU itu, melainkan BBM bersubsidi dan selanjutnya dijual ke penadah atau kepada pemilik kapal di sejumlah pelabuhan di Bali, sumber tadi tidak bisa berkomentar, sebab tidak ada bukti. “Maaf kalau soal hukum harus butuh alat bukti,” ujarnya. Sementara Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Beny Murjayanto kepada wartawan mengatakan, benar pihaknya sempat mengamankan truk tangki warna hijau bernomor polisi DK 9329 BC di salah satu SPBU di kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Rabu (9/1). “Truk dan sopir sempat dibawa ke Polda Bali untuk dimintai keterangan diduga mengisi solar. Karena tidak ditemukan pelanggaran karena yang diangkut adalah BBM non subsidi jenis pertalite. Dari hasil pengembangan tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.