Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tugas Berat, Pecalang Diusulkan Dapat Gaji

Bali Tribune/son
DPRD Bali mengumpulkan pecalang untuk menyerap aspirasi.

balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat terus dilakukan DPRD Provinsi Bali. Bahkan Senin (25/3), Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali mengumpulkan 300 Pecalang dari seluruh Bali di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, Pecalang diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya untuk memperkuat substansi materi Ranperda Desa Adat. Selain itu, para Pecalang juga diberikan pemahaman mengenai kemanan dan ketertiban masyarakat oleh pihak kepolisian dan pertolongan pertama pada kecelakaan dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud).

Salah satu aspirasi yang muncul dalam forum tersebut adalah, pemerintah memberikan semacam gaji atau honor kepada Pecalang. Aspirasi tersebut di antaranya datang dari Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali I Nyoman Mertha, yang turut hadir dalam acara tersebut.

Ia menyebut, tugas Pecalang cukup berat. Akibatnya, banyak orang yang enggan menjadi Pecalang. Apalagi Pecalang sifatnya ngayah total. Karena itu, perlu dipertimbangkan agar mereka mendapatkan apresiasi, misalnya berupa gaji.

“Saya usulkan supaya Pecalang itu, apalah istilahnya, dapat gaji, honor atau biaya operasional supaya dia berdaya, karena dia tugasnya berat biar ada keseimbangan antara tugas kewajiban,” ucapnya.

Dengan adanya semacam gaji, Pecalang akan lebih fokus dalam melaksanakan tugas. “Bagaimana kita membuat Pecalang berdaya kalau dia tidak sejahtera, tidak mandiri. Secara ekonomi dia kekuarangan karena dia harus ngayah. Nah, istilah ngayah itu harus direvisi. Gimana orang ngayah total kalau dia kehidupanya tidak dijamin,” tandasnya.

Dikonfirmasi usai acara tersebut, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta mengakui bahwa Pecalang memiliki tugas yang sangat banyak. Selain di Desa Pakraman, mereka juga sering dilibatkan dalam tugas - tugas Kamtibmas, bahkan tugas - tugas kebencanaan.

"Oleh karena itu, ada harapan mereka mendapatkan imbalan. Tetapi karena Pecalang ini semangatnya ngayah, mungkin bukan gaji yang diberikan, tetapi biaya operasional karena kegiatannya," kata Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Soal sumber anggaran dan mekanismenya, Parta menjelaskan, hal tersebut bisa dipikirkan. "Kami akan usulkan dalam forum maupun dalam APBD. Soal mekanismenya, kan ada dana BKK. Mungkin ada persentase untuk Pecalang," pungkas Parta.  son

wartawan
habit
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.