Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Parpol Sepakat Berkoalisi di Buleleng

Nyoman Sugawa Korry
Nyoman Sugawa Korry

Denpasar, Bali Tribune

Tujuh partai politik sepakat untuk berkoalisi pada Pilkada Kabupaten Buleleng 2017. Mereka adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Inti dari rapat antar pimpinan parpol di Buleleng kali ini, bahwa semua parpol sepakat untuk berkoalisi,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng, Nyoman Sugawa Korry, saat dikonfirmasi usai rapat dengan sejumlah pimpinan parpol, Minggu (8/5).

Ia menambahkan, dengan sudah adanya pernyataan lisan untuk membentuk koalisi, maka terkait agenda lain seputar Pilkada Buleleng, para pimpinan parpol selanjutnya akan mematangkannya. Para pimpinan parpol juga akan melakukan penandatangan draft Memorandum of Understanding (MoU) untuk menguatkan koalisi ketujuh parpol ini.

Dalam rapat kali ini, selain diikuti para ketua DPD dan DPC partai tingkat Kabupaten Buleleng, sejumlah ketua parpol tingkat Provinsi Bali juga ikut hadir. Di antaranya adalah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi BaliKetut Sudikerta dan Ketua DPW PKS Provinsi Bali H Mudjiono.

“Jadi kami optimis, koalisi ini akan berjalan baik. Apalagi pimpinan partai tingkat provinsi juga hadir bersama kami,” ujar Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Menyinggung tentang Partai Hanura yang belum bergabung dengan koalisi, Sugawa Korry menyatakan, persoalan Partai Hanura akan dilakukan pembahasan dan komunikasi lebih lanjut.

 “Persoalan lain, seperti Partai Hanura, saat ini kami masih berupaya untuk melakukan komunikasi,” tandasnya. Meski sudah ada kesepakatan terkait koalisi, namun ketujuh partai ini belum mengerucut ke nama pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Buleleng nanti. Sejauh ini, figur-figur yang berniat untuk bertarung dipersilahkan untuk mengikuti penjaringan di lintas partai yang bersepakat untuk koalisi.

Artinya tiap figur, dibolehkan untuk mendaftar ke seluruh partai yang ada. “Kalau dulu, misalnya dia daftar di Golkar, yang di Golkar saja. Sekarang kita beri kebebasan. Kalau sudah daftar di Golkar dan mau daftar juga di partai lainnya, itu disilahkan. Nantinya nama-nama yang mendaftar akan dijaring sesuai mekanisme partai masing-masing, sebelum diputuskan bersama oleh koalisi,” pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.