Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Parpol Sepakat Berkoalisi di Buleleng

Nyoman Sugawa Korry
Nyoman Sugawa Korry

Denpasar, Bali Tribune

Tujuh partai politik sepakat untuk berkoalisi pada Pilkada Kabupaten Buleleng 2017. Mereka adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Inti dari rapat antar pimpinan parpol di Buleleng kali ini, bahwa semua parpol sepakat untuk berkoalisi,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng, Nyoman Sugawa Korry, saat dikonfirmasi usai rapat dengan sejumlah pimpinan parpol, Minggu (8/5).

Ia menambahkan, dengan sudah adanya pernyataan lisan untuk membentuk koalisi, maka terkait agenda lain seputar Pilkada Buleleng, para pimpinan parpol selanjutnya akan mematangkannya. Para pimpinan parpol juga akan melakukan penandatangan draft Memorandum of Understanding (MoU) untuk menguatkan koalisi ketujuh parpol ini.

Dalam rapat kali ini, selain diikuti para ketua DPD dan DPC partai tingkat Kabupaten Buleleng, sejumlah ketua parpol tingkat Provinsi Bali juga ikut hadir. Di antaranya adalah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi BaliKetut Sudikerta dan Ketua DPW PKS Provinsi Bali H Mudjiono.

“Jadi kami optimis, koalisi ini akan berjalan baik. Apalagi pimpinan partai tingkat provinsi juga hadir bersama kami,” ujar Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Menyinggung tentang Partai Hanura yang belum bergabung dengan koalisi, Sugawa Korry menyatakan, persoalan Partai Hanura akan dilakukan pembahasan dan komunikasi lebih lanjut.

 “Persoalan lain, seperti Partai Hanura, saat ini kami masih berupaya untuk melakukan komunikasi,” tandasnya. Meski sudah ada kesepakatan terkait koalisi, namun ketujuh partai ini belum mengerucut ke nama pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Buleleng nanti. Sejauh ini, figur-figur yang berniat untuk bertarung dipersilahkan untuk mengikuti penjaringan di lintas partai yang bersepakat untuk koalisi.

Artinya tiap figur, dibolehkan untuk mendaftar ke seluruh partai yang ada. “Kalau dulu, misalnya dia daftar di Golkar, yang di Golkar saja. Sekarang kita beri kebebasan. Kalau sudah daftar di Golkar dan mau daftar juga di partai lainnya, itu disilahkan. Nantinya nama-nama yang mendaftar akan dijaring sesuai mekanisme partai masing-masing, sebelum diputuskan bersama oleh koalisi,” pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.