Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Parpol Sepakat Berkoalisi di Buleleng

Nyoman Sugawa Korry
Nyoman Sugawa Korry

Denpasar, Bali Tribune

Tujuh partai politik sepakat untuk berkoalisi pada Pilkada Kabupaten Buleleng 2017. Mereka adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Inti dari rapat antar pimpinan parpol di Buleleng kali ini, bahwa semua parpol sepakat untuk berkoalisi,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng, Nyoman Sugawa Korry, saat dikonfirmasi usai rapat dengan sejumlah pimpinan parpol, Minggu (8/5).

Ia menambahkan, dengan sudah adanya pernyataan lisan untuk membentuk koalisi, maka terkait agenda lain seputar Pilkada Buleleng, para pimpinan parpol selanjutnya akan mematangkannya. Para pimpinan parpol juga akan melakukan penandatangan draft Memorandum of Understanding (MoU) untuk menguatkan koalisi ketujuh parpol ini.

Dalam rapat kali ini, selain diikuti para ketua DPD dan DPC partai tingkat Kabupaten Buleleng, sejumlah ketua parpol tingkat Provinsi Bali juga ikut hadir. Di antaranya adalah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi BaliKetut Sudikerta dan Ketua DPW PKS Provinsi Bali H Mudjiono.

“Jadi kami optimis, koalisi ini akan berjalan baik. Apalagi pimpinan partai tingkat provinsi juga hadir bersama kami,” ujar Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Menyinggung tentang Partai Hanura yang belum bergabung dengan koalisi, Sugawa Korry menyatakan, persoalan Partai Hanura akan dilakukan pembahasan dan komunikasi lebih lanjut.

 “Persoalan lain, seperti Partai Hanura, saat ini kami masih berupaya untuk melakukan komunikasi,” tandasnya. Meski sudah ada kesepakatan terkait koalisi, namun ketujuh partai ini belum mengerucut ke nama pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Buleleng nanti. Sejauh ini, figur-figur yang berniat untuk bertarung dipersilahkan untuk mengikuti penjaringan di lintas partai yang bersepakat untuk koalisi.

Artinya tiap figur, dibolehkan untuk mendaftar ke seluruh partai yang ada. “Kalau dulu, misalnya dia daftar di Golkar, yang di Golkar saja. Sekarang kita beri kebebasan. Kalau sudah daftar di Golkar dan mau daftar juga di partai lainnya, itu disilahkan. Nantinya nama-nama yang mendaftar akan dijaring sesuai mekanisme partai masing-masing, sebelum diputuskan bersama oleh koalisi,” pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.