Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Parpol Sepakat Berkoalisi di Buleleng

Nyoman Sugawa Korry
Nyoman Sugawa Korry

Denpasar, Bali Tribune

Tujuh partai politik sepakat untuk berkoalisi pada Pilkada Kabupaten Buleleng 2017. Mereka adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Inti dari rapat antar pimpinan parpol di Buleleng kali ini, bahwa semua parpol sepakat untuk berkoalisi,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng, Nyoman Sugawa Korry, saat dikonfirmasi usai rapat dengan sejumlah pimpinan parpol, Minggu (8/5).

Ia menambahkan, dengan sudah adanya pernyataan lisan untuk membentuk koalisi, maka terkait agenda lain seputar Pilkada Buleleng, para pimpinan parpol selanjutnya akan mematangkannya. Para pimpinan parpol juga akan melakukan penandatangan draft Memorandum of Understanding (MoU) untuk menguatkan koalisi ketujuh parpol ini.

Dalam rapat kali ini, selain diikuti para ketua DPD dan DPC partai tingkat Kabupaten Buleleng, sejumlah ketua parpol tingkat Provinsi Bali juga ikut hadir. Di antaranya adalah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi BaliKetut Sudikerta dan Ketua DPW PKS Provinsi Bali H Mudjiono.

“Jadi kami optimis, koalisi ini akan berjalan baik. Apalagi pimpinan partai tingkat provinsi juga hadir bersama kami,” ujar Sugawa Korry, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Menyinggung tentang Partai Hanura yang belum bergabung dengan koalisi, Sugawa Korry menyatakan, persoalan Partai Hanura akan dilakukan pembahasan dan komunikasi lebih lanjut.

 “Persoalan lain, seperti Partai Hanura, saat ini kami masih berupaya untuk melakukan komunikasi,” tandasnya. Meski sudah ada kesepakatan terkait koalisi, namun ketujuh partai ini belum mengerucut ke nama pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Buleleng nanti. Sejauh ini, figur-figur yang berniat untuk bertarung dipersilahkan untuk mengikuti penjaringan di lintas partai yang bersepakat untuk koalisi.

Artinya tiap figur, dibolehkan untuk mendaftar ke seluruh partai yang ada. “Kalau dulu, misalnya dia daftar di Golkar, yang di Golkar saja. Sekarang kita beri kebebasan. Kalau sudah daftar di Golkar dan mau daftar juga di partai lainnya, itu disilahkan. Nantinya nama-nama yang mendaftar akan dijaring sesuai mekanisme partai masing-masing, sebelum diputuskan bersama oleh koalisi,” pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.