Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Pejabat Polda Bali Diserahterimakan

Bali Tribune/ SERTIJAB – Tujuh pejabat utama Polda Bali mengikuti Sertijab, Rabu (5/1/2021).


balitribune.co.id | Denpasar  - Tujuh pejabat utama Polda Bali yang dimutasi, mengikuti acara serahterima jabatan (Sertijab) di gedung PRG Mapolda Bali, Rabu (5/1/2022). Upacara Sertijab dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Hadir pada kesempatan tersebut, Wakapolda Brigjen Pol I Ketut Suardana dan para pejabat utama lainnya.
 
Ketujuh pejabat utama Polda Bali yang melaksanakan serah terima jabatan, yaitu Karo SDM dari Kombes Pol Bony JS Sirait kepada Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso, Direktur Intelkam dari Kombes Pol Zainal Abidin kepada Kombes Pol Anom Setiadi, Direktur Reskrimum Polda Bali dari Kombes Pol Ary Setiadi kepada Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimsus dari Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho kepada Kombes Pol Hendri Fiuser. 
 
Selanjutnya Direktur Polairud dari Kombes Pol Toni Ariadi Efendi kepada Kombes Pol Sulistijono, Dansatbrimob dari Kombes Pol Ardiyansyah Daulay kepada Kombes Pol Firdaus Wulanto dan Kabidpropam dari tangan Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan kepada Kombes Pol Bambang Tertianto. 
 
Putu Jayan Danu Putra dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat bertugas di tempat yang baru kepada para pejabat utama lama. 
 
"Terimakasih atas kerjasama dan royalitasnya sehingga Polda Bali dapat meraih berbagai prestasi, selama bertugas di Polda Bali. Dan apabila ada kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja mohon dimaafkan," ungkapnya.
 
Sementara kepada para pejabat yang baru, Karo SDM, Dirintelkam, Direskrimum, Direskrimsus, Dirpolairud, Dansatbrimob, Kabidpropam diharapkan agar segera dapat beradaptasi dan menyesuaikan terhadap tugas dan tanggung jawab baru di Satker masing-masing. 
wartawan
RAY
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.