Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Tahan Kabur Divonis 27 Bulan

VONIS – Tujuh tahanan yang kabur dari Polsek Denpasar Barat, kemarin dijatuhi hukuman masing-masing 27 bulan penjara.

 BALI TRIBUNE - Aksi melarikan diri yang dilakukan tujuh orang tahanan Polsek Denpasar Barat jelang akhir Mei 2018 lalu berimbas pada masa penahanan mereka. Selain harus menjalani hukuman karena perkara awal, mereka juga harus mempertanggung jawabkan aksi mereka tersebut di depan hukum.  Adapun ketujuh orang tahanan yang kabur itu, yakni Polycarpus A. Mokos (23), Patrisius Pionet Da (24), Moh. Panzuri Akbar (20), Muhammad Zubair (35), Muhamad Rifai (20), Muhammad Alfah (23), dan Wylson Alfah (21).  Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda putusan dari majelis hakim, Senin (10/12), ketujuh tahanan yang sebagian di antaranya sudah berstatus terpidana itu divonis dengan hukuman masing-masing selama dua tahun dan 3 bulan penjara. Putusan  tersebut hanya dikurangi 3 bulan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Putu Oka Surya Atmaja yakni pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan (2,5 tahun). Menurut majelis hakim diketuai I Ketut Kimiarsa, ketujuh terdakwa terbukti melakukan perusakan. Yang dirusak tidak lain ruang tahanan Polsek Denpasar Barat. Sehingga perbuatan mereka dinilai memenuhi unsur pidana Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP. "Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa selama dua tahun dan 3 bulan,” tegas ketua hakim seraya mengetok palu. Sesuai surat dakwaan yang disampaikan di awal persidangan, ketujuh orang terdakwa ini awalnya merupakan tahanan di Polsek Denpasar Barat. Saat itu mereka menjalani penahanan sekitar pertengahan Mei 2018. Kebetulan mereka menghuni sel yang sama. Singkat cerita, satu orang di antara mereka yakni terdakwa kelima, Muhammad Rifai, punya ide untuk kabur dari ruang tahanan itu. Dan idenya tersebut dia ceritakan kepada terdakwa empat, Muhammad Zubair (terpidana kasus penipuan jual beli ruko).  Ide itupun disetujui Muhammad Zubair. Dia kemudian menghubungi saudara sepupunya, M Yasin Maricar, yang sering membesuknya agar membawakan gergaji besi. Atas perbuatannya tersebut, Yasin juga kena hukuman. Beberapa bulan lalu dia disidangkan pula.  Kembali ke rencana ketujuh tahanan tersebut untuk melarikan diri, Yasin membawa gergaji itu sembari mengantarkan takjil. Karena kebetulan saat itu sedang bulan puasa. Gergaji besi yang ukurannya kecil itu rencananya akan dipakai memotong terali yang ada di atas plafon. Sembari menunggu waktu, gergaji itu kemudian diselipkan di tembok tahanan. Aksi mereka akhirnya mulai dilakukan pada 29 Mei 2018 lalu. Mereka bagi-bagi tugas. Terdakwa Muhammad Alfah dan Moh Panzuri Akbar kebagian tugas membakar plastik yang yang dibuat menyerupai sumbu ke arah kayu di atas plafon. Kemudian secara bergiliran hal itu dilakukan oleh Wylson Kennedy dengan dipanggul terdakwa Muhamamd Zubair. Begitu berhasil membobol plafon, giliran Patrisius Pionet Da yang Wylson Kennedy memotong terali besi di atas plafon. Tapi usaha mereka gagal. Sehingga hari itu mereka tidak langsung bisa kabur. Mereka kemudian menghentikan aksinya sembari menutup lubang plafon dengan triplek agar tidak terlihat petugas.  Aksi mereka baru dilanjutkan pada 31 Mei 2018. Tapi lagi-lagi gagal. Sehingga terdakwa Muhammad Zubair meminta sepupunya datang lagi sambil membawa alat pembengkok besi. Begitu alat itu didapatkan, Muhammad Zubair dan Wilson naik ke atas plafon. Begitu terali berhasil dijebol, Wylson kemudian naik ke atas dan memotong reng pada bagian atap ruang tahanan. Saat itulah ketujuh tahanan itu langsung kabur.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.