Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Tahan Kabur Divonis 27 Bulan

VONIS – Tujuh tahanan yang kabur dari Polsek Denpasar Barat, kemarin dijatuhi hukuman masing-masing 27 bulan penjara.

 BALI TRIBUNE - Aksi melarikan diri yang dilakukan tujuh orang tahanan Polsek Denpasar Barat jelang akhir Mei 2018 lalu berimbas pada masa penahanan mereka. Selain harus menjalani hukuman karena perkara awal, mereka juga harus mempertanggung jawabkan aksi mereka tersebut di depan hukum.  Adapun ketujuh orang tahanan yang kabur itu, yakni Polycarpus A. Mokos (23), Patrisius Pionet Da (24), Moh. Panzuri Akbar (20), Muhammad Zubair (35), Muhamad Rifai (20), Muhammad Alfah (23), dan Wylson Alfah (21).  Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda putusan dari majelis hakim, Senin (10/12), ketujuh tahanan yang sebagian di antaranya sudah berstatus terpidana itu divonis dengan hukuman masing-masing selama dua tahun dan 3 bulan penjara. Putusan  tersebut hanya dikurangi 3 bulan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Putu Oka Surya Atmaja yakni pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan (2,5 tahun). Menurut majelis hakim diketuai I Ketut Kimiarsa, ketujuh terdakwa terbukti melakukan perusakan. Yang dirusak tidak lain ruang tahanan Polsek Denpasar Barat. Sehingga perbuatan mereka dinilai memenuhi unsur pidana Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP. "Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa selama dua tahun dan 3 bulan,” tegas ketua hakim seraya mengetok palu. Sesuai surat dakwaan yang disampaikan di awal persidangan, ketujuh orang terdakwa ini awalnya merupakan tahanan di Polsek Denpasar Barat. Saat itu mereka menjalani penahanan sekitar pertengahan Mei 2018. Kebetulan mereka menghuni sel yang sama. Singkat cerita, satu orang di antara mereka yakni terdakwa kelima, Muhammad Rifai, punya ide untuk kabur dari ruang tahanan itu. Dan idenya tersebut dia ceritakan kepada terdakwa empat, Muhammad Zubair (terpidana kasus penipuan jual beli ruko).  Ide itupun disetujui Muhammad Zubair. Dia kemudian menghubungi saudara sepupunya, M Yasin Maricar, yang sering membesuknya agar membawakan gergaji besi. Atas perbuatannya tersebut, Yasin juga kena hukuman. Beberapa bulan lalu dia disidangkan pula.  Kembali ke rencana ketujuh tahanan tersebut untuk melarikan diri, Yasin membawa gergaji itu sembari mengantarkan takjil. Karena kebetulan saat itu sedang bulan puasa. Gergaji besi yang ukurannya kecil itu rencananya akan dipakai memotong terali yang ada di atas plafon. Sembari menunggu waktu, gergaji itu kemudian diselipkan di tembok tahanan. Aksi mereka akhirnya mulai dilakukan pada 29 Mei 2018 lalu. Mereka bagi-bagi tugas. Terdakwa Muhammad Alfah dan Moh Panzuri Akbar kebagian tugas membakar plastik yang yang dibuat menyerupai sumbu ke arah kayu di atas plafon. Kemudian secara bergiliran hal itu dilakukan oleh Wylson Kennedy dengan dipanggul terdakwa Muhamamd Zubair. Begitu berhasil membobol plafon, giliran Patrisius Pionet Da yang Wylson Kennedy memotong terali besi di atas plafon. Tapi usaha mereka gagal. Sehingga hari itu mereka tidak langsung bisa kabur. Mereka kemudian menghentikan aksinya sembari menutup lubang plafon dengan triplek agar tidak terlihat petugas.  Aksi mereka baru dilanjutkan pada 31 Mei 2018. Tapi lagi-lagi gagal. Sehingga terdakwa Muhammad Zubair meminta sepupunya datang lagi sambil membawa alat pembengkok besi. Begitu alat itu didapatkan, Muhammad Zubair dan Wilson naik ke atas plafon. Begitu terali berhasil dijebol, Wylson kemudian naik ke atas dan memotong reng pada bagian atap ruang tahanan. Saat itulah ketujuh tahanan itu langsung kabur.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.