Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Cuci Mobil Curi Uang Pelanggan di dalam Mobil

Bali Tribune/ PENCURI – Pelaku pencuri uang di dalam mobil yang sedang dicuci diamankan di Mapolsek Mengwi.
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi Lukman alias Oki (42) mencoreng citra tempat ia bekerja. Tukang cuci mobil di tempat cuci mobil Baskara di sebelah timur patung Rama Shinta Banjar Dajan Peken Desa Mengwitani, Kabupaten Badung ini mencuri uang milik I Kadek Pratama Putra (29) yang merupakan seorang pelanggannya, Rabu (28/4/2021) pukul 10.30 Wita.
 
Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi SH MH menjelaskan, saat itu korban mendatangi tempat kerja pelaku untuk mencuci mobil. Sementara dompet kulit warna coklat miliknya yang berisi uang dan surat surat berharga lainnya ditaruh di jok depan sebelah kiri. Setelah mobilnya selesai dicuci, korban hendak mengambil uang di dompet untuk membayar.
 
"Tetapi setelah dicek, uangnya sebesar  Rp 4,6 juta telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi. Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap korban dan saksi, maka pelaku mengarah pada Lukman alias Oki. Hasilnya, pada pukul 12.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di terminal tipe A Mengwi pada saat akan pulang ke kampung halamannya di Sumbawa. 
 
"Pada saat diamankan, dia tidak mengakui perbuatannya mencuri uang korban. Ia menantang siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika polisi bisa membuktikan bahwa dirinya melakukan pencurian. Selanjutnya petugas bersama - sama dengan saksi yang lain melakukan pemeriksaan di kamarnya dan ditemukan sejumlah uang yang masih diikat karet yang disimpan di bawah tabung gas miliknya," terang Wiwin.
 
Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang milik korban senilai Rp 4,6 juta. Pelaku mencuci mobil milik korban, ketika mengeringkan bagian interior mobil, ia  melihat dompet yang di dalamnya berisi uang terikat karet. Pelaku mengambilnya lalu dimasukkan ke saku celana bagian kanan. 
 
"Pelaku melakukan pencurian seorang diri. Alasan pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi, yaitu untuk membayar utang di Sumbawa," terangnya.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang tunai hasil curian Rp 4,6 juta, satu buah celana pendek warna abu - abu dan satu buah baju kaos warna putih. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.