Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Cuci Mobil Curi Uang Pelanggan di dalam Mobil

Bali Tribune/ PENCURI – Pelaku pencuri uang di dalam mobil yang sedang dicuci diamankan di Mapolsek Mengwi.
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi Lukman alias Oki (42) mencoreng citra tempat ia bekerja. Tukang cuci mobil di tempat cuci mobil Baskara di sebelah timur patung Rama Shinta Banjar Dajan Peken Desa Mengwitani, Kabupaten Badung ini mencuri uang milik I Kadek Pratama Putra (29) yang merupakan seorang pelanggannya, Rabu (28/4/2021) pukul 10.30 Wita.
 
Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi SH MH menjelaskan, saat itu korban mendatangi tempat kerja pelaku untuk mencuci mobil. Sementara dompet kulit warna coklat miliknya yang berisi uang dan surat surat berharga lainnya ditaruh di jok depan sebelah kiri. Setelah mobilnya selesai dicuci, korban hendak mengambil uang di dompet untuk membayar.
 
"Tetapi setelah dicek, uangnya sebesar  Rp 4,6 juta telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi. Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap korban dan saksi, maka pelaku mengarah pada Lukman alias Oki. Hasilnya, pada pukul 12.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di terminal tipe A Mengwi pada saat akan pulang ke kampung halamannya di Sumbawa. 
 
"Pada saat diamankan, dia tidak mengakui perbuatannya mencuri uang korban. Ia menantang siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika polisi bisa membuktikan bahwa dirinya melakukan pencurian. Selanjutnya petugas bersama - sama dengan saksi yang lain melakukan pemeriksaan di kamarnya dan ditemukan sejumlah uang yang masih diikat karet yang disimpan di bawah tabung gas miliknya," terang Wiwin.
 
Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang milik korban senilai Rp 4,6 juta. Pelaku mencuci mobil milik korban, ketika mengeringkan bagian interior mobil, ia  melihat dompet yang di dalamnya berisi uang terikat karet. Pelaku mengambilnya lalu dimasukkan ke saku celana bagian kanan. 
 
"Pelaku melakukan pencurian seorang diri. Alasan pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi, yaitu untuk membayar utang di Sumbawa," terangnya.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang tunai hasil curian Rp 4,6 juta, satu buah celana pendek warna abu - abu dan satu buah baju kaos warna putih. 
wartawan
Bernard MB
Category

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.