Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Ojol Asal Manggarai Cabuli Anak di Bawah Umur

pelaku pencabulan anak
Bali Tribune / Pelaku percabulan anak di bawah umur.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tukang Ojek Online (Ojol) asal  Kabupaten Manggarai, NTT berinisial FO (34) melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial KZA (11). Motif pelaku melakukan pencabulan karena terangsang melihat korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Senin, 19 Mei 2025 jam 16.00 Wita, korban yang baru pulang Bimbel hendak ke rumah saat berjalan kaki di Jalan Gunung Slamet Tegal Kertha Denpasar Barat kemudian tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan memakai jaket Ojek Online, kemudian memaksa korban untuk naik ke sepeda motor pelaku. Dan setelah naik di sepeda motor, dalam perjalanan pelaku memasukan tangan kanannya ke slat k****in korban dan setelah itu pelaku membawa korban ke rumahnya di Jalan Gunung Cemara IV Denpasar," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Mendengar cerita putrinya itu, orang tua korban berinisial LPW (35) melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar pada Selasa, 20 Mei 2025.

Berdasarkan laporan polisi orang tua korban tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut,  selanjutnya petugas dari Unit PPA Polresta Denpasar melakukan introgasi terhadap korban dan saksi. Dan berdasarkan dari rekaman CCTV, terekam pelaku dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi Dk 3007 IT serta memakai jaket dan helm Ojol. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku sesuai dengan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV tersebut. 

"Yang bersangkutan sedang mengambil orderan, si seputaran Jalan Pulau Tarakan. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Denpasar," terang Sukadi.

Barang bukti yang disita berupa satu buah pakaian korban, satu buah pakaian pelaku (jaket ojek online, baju, dan celana), satu buah handphone pelaku, satu buah helm ojek online, satu unit sepeda motor dengan plat nomor: DK 3007 IT yang digunakan pelaku untuk membonceng korban.

wartawan
RAY
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.