Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Tas Bobol ATM Rp 20 Juta

Bali Tribune/Pelaku dan barang bukti

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tukang perbaiki tas bernama Dadan Herman (41) ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali lantaran mencuri kartu ATM milik konsumennya lalu membobol senilai Rp 20 juta.

Penangkapan tersangka asal KP Ciparay Peuntas, RT/RW: 002/012 Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini berkat laporan korban Ketut Lingga (64) dengan nomor laporan polisi, LP.IV/199/IV2019/Polsek Densel, tanggal 29 April 2019. Dalam laporannya, korban mengaku tiba - tiba ia mendapat SMS bangking dari BRI bahwa telah terjadi penarikan uang di rekeningnya masing - masing Rp 10 juta pada tanggal 27 dan 28 April bertempat di ATM BRI Kampus Undiknas, Panjer dan ATM BRI di Jalan Imam Bonjol.

"Jadi, modusnya, pelaku mencuri kartu ATM korban saat korban memperbaiki tasnya di tempatnya pelaku di Jalan Raya Pemogan, Banjar Dukuh Tangkas, Pemogan, Denpasar Selatan, Senin tanggal 22 April 2019 jam 12.00 Wita," ungkap seorang petugas.

Berdasarkan laporan tersebut, team anggota Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di ATM BRI di dua lokasi tersebut. Hasilnya, terpantau orang yang melalukan transaksi menggunakan ATM milik korban dengan ciri - ciri pelaku mirip dengan tukang servis tas yang  berada di Pemogan. Selanjutnya team melakukan pencarian pelaku dan ditemukan di Jalan Raya Pemogan sehingga langsung diamankan. Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil uang korban melalui transaksi ATM BRI korban. "Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk menangani selanjutnya," tuturnya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Buser masih bawa keliling - keliling," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti, uang tunai Rp20 juta, satu buah handphone, dua baju kaos warna hitam dan biru, satu buah jaket warna hitam, satu buah helm warna putih merk, dua buah tas warna hitam, satu lembar KTP dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2072 QN. 

wartawan
Ray
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.