Tukang Tas Bobol ATM Rp 20 Juta | Bali Tribune
Diposting : 29 April 2019 23:28
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune/Pelaku dan barang bukti

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tukang perbaiki tas bernama Dadan Herman (41) ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali lantaran mencuri kartu ATM milik konsumennya lalu membobol senilai Rp 20 juta.

Penangkapan tersangka asal KP Ciparay Peuntas, RT/RW: 002/012 Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini berkat laporan korban Ketut Lingga (64) dengan nomor laporan polisi, LP.IV/199/IV2019/Polsek Densel, tanggal 29 April 2019. Dalam laporannya, korban mengaku tiba - tiba ia mendapat SMS bangking dari BRI bahwa telah terjadi penarikan uang di rekeningnya masing - masing Rp 10 juta pada tanggal 27 dan 28 April bertempat di ATM BRI Kampus Undiknas, Panjer dan ATM BRI di Jalan Imam Bonjol.

"Jadi, modusnya, pelaku mencuri kartu ATM korban saat korban memperbaiki tasnya di tempatnya pelaku di Jalan Raya Pemogan, Banjar Dukuh Tangkas, Pemogan, Denpasar Selatan, Senin tanggal 22 April 2019 jam 12.00 Wita," ungkap seorang petugas.

Berdasarkan laporan tersebut, team anggota Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di ATM BRI di dua lokasi tersebut. Hasilnya, terpantau orang yang melalukan transaksi menggunakan ATM milik korban dengan ciri - ciri pelaku mirip dengan tukang servis tas yang  berada di Pemogan. Selanjutnya team melakukan pencarian pelaku dan ditemukan di Jalan Raya Pemogan sehingga langsung diamankan. Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil uang korban melalui transaksi ATM BRI korban. "Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk menangani selanjutnya," tuturnya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Buser masih bawa keliling - keliling," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti, uang tunai Rp20 juta, satu buah handphone, dua baju kaos warna hitam dan biru, satu buah jaket warna hitam, satu buah helm warna putih merk, dua buah tas warna hitam, satu lembar KTP dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2072 QN.