balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama kepada awak media, Minggu (17/5/2026) menyampaikan, jika dibandingkan dengan jumlah kasus gigitan HPR pada bulan yang sama dengan tahun 2025, kasus gigitan hewan penular rabies di Karangasem pada tahun 2026 ini mengalami peningkatan dua kali lipat.
“Kasus gigitan HPR dari awal Januari hingga April 2026 lalu meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya kasus gigitan HPR tertinggi itu terjadi di Bulan Januari,” ungkapnya.
Jika pada bulan Januari 2025 terjadi sebanyak 510 kasus gigitan, pada bulan Januari 2026 jumlahnya naik menjadi 958 kasus gigitan. Bulan Februari 2025 terjadi sebanyak 400 kasus gigitan sementara pada Bulan Februari 2026 terjadi sebanyak 782 kasus gigitan, Bulan Maret 2025 terjadi 675 kasus, sementara pada Bulan Maret 2026 ini terjadi sebanyak 882 kasus gigitan, dan pada April 2025 terjadi sebanyak 734 kasus gigitan sedangkan pada bulan April 2026 tercatat sebanyak 757 kasus gigitan.
Sementara itu untuk mengantisipasi meningkatnya kasus gigitan HPR tersebut, Dinas Kesehatan Karangasem juga telah melakukan pengadaan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) untuk manusia. Dinas Kesehatan juga memastikan ketersediaan vaksin anti rabies di masing-masing Posko Rabies Centre di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem.
“Untuk VAR kami juga sudah melakukan pengadaaan termasuk SAR juga. Dan kami pastikan saat ini SAR dan VAR tersedia di seluruh Posko Rabies Center di masing-masing Puskesmas di seluruh Kecamatan di Karangasem termasuk di Rumah Sakit,” tegasnya.
Guna menghindari resiko yang lebih fatal termasuk resiko kematian akibat terjangkit Rabies, pihaknya mengimbau warga yang terkena gigitan HPR untuk segera mencuci luka bekas gigitan menggunakan sabun dengan air mengalir, dan setelah itu agar menuju posko rabies centre guna mendapatkan suntikan vaksin anti rabies.