Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Tas Bobol ATM Rp 20 Juta

Bali Tribune/Pelaku dan barang bukti

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tukang perbaiki tas bernama Dadan Herman (41) ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali lantaran mencuri kartu ATM milik konsumennya lalu membobol senilai Rp 20 juta.

Penangkapan tersangka asal KP Ciparay Peuntas, RT/RW: 002/012 Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini berkat laporan korban Ketut Lingga (64) dengan nomor laporan polisi, LP.IV/199/IV2019/Polsek Densel, tanggal 29 April 2019. Dalam laporannya, korban mengaku tiba - tiba ia mendapat SMS bangking dari BRI bahwa telah terjadi penarikan uang di rekeningnya masing - masing Rp 10 juta pada tanggal 27 dan 28 April bertempat di ATM BRI Kampus Undiknas, Panjer dan ATM BRI di Jalan Imam Bonjol.

"Jadi, modusnya, pelaku mencuri kartu ATM korban saat korban memperbaiki tasnya di tempatnya pelaku di Jalan Raya Pemogan, Banjar Dukuh Tangkas, Pemogan, Denpasar Selatan, Senin tanggal 22 April 2019 jam 12.00 Wita," ungkap seorang petugas.

Berdasarkan laporan tersebut, team anggota Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di ATM BRI di dua lokasi tersebut. Hasilnya, terpantau orang yang melalukan transaksi menggunakan ATM milik korban dengan ciri - ciri pelaku mirip dengan tukang servis tas yang  berada di Pemogan. Selanjutnya team melakukan pencarian pelaku dan ditemukan di Jalan Raya Pemogan sehingga langsung diamankan. Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil uang korban melalui transaksi ATM BRI korban. "Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk menangani selanjutnya," tuturnya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Buser masih bawa keliling - keliling," ujarnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti, uang tunai Rp20 juta, satu buah handphone, dua baju kaos warna hitam dan biru, satu buah jaket warna hitam, satu buah helm warna putih merk, dua buah tas warna hitam, satu lembar KTP dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2072 QN. 

wartawan
Ray
Category

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.