Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Tempel SS Divonis 6 Tahun

Mulyawan usai keluar sidang putusan di PN Denpasar.

 BALI TRIBUNE - Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6  tahun terhadap Ketut Mulyawan (26), yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4, 77 gram. Putusan itu ditetapkan majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja di ruang sidang Sari di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (23/10). "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ketut Mulyawan dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas ketua hakim. Selain hukuman fisik, terdakwa juga dibebankan dengan pidana denda sebesar Rp1 Miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka digantin dengan pidana penjara selama 2 bulan. Vonis yang dikurangi 4 tahun dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ayu Citra Maya Sari, yakni pidana penjara selama 10 tahun, itu karena majelis hakim menilai terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 sebagaimana dakwaan primer. Merespon putusan itu, JPU Maya dan terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Dodi Arta Kariawan, menyikapinya secara berbeda. "Setelah berkoordinasi dengan terdakwa, kami menerima yang mulia," kata Dodi. "Pikir-pikir yang mulia," timpal Jaksa Maya. Sekedar untuk diketahui, sebelumnya Mulyawan yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denbar ini diciduk pada Senin (7/5) sore lalu. Dia ditangkap di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan saat melakukan tempelan. Dari tangannya saat itu petugas mengamankan 17 paket sabu dengan berat 4.77 gram.  Perihal asal usul sabu, ia mengaku dari seorang temannya yang bernama Cici  untuk kemudian di jual kembali seharga Rp400.000.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.