Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukar Guling Tanah Antara Kejari dengan Pemkab Bangli Belum Tuntas

Bali Tribune/ MONUMEN – Kondisi Monumen Perjuangan Anak Agung Gde Anom Mudita.
Balitribune.co.id | Bangli - Proses tukar guling tanah antara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli dengan Pemkab Bangli hingga kini belum tuntas. Padahal pembicaraan tukar guling sudah dilakukan sejak tahun 2006, ketika Bangli di bawah kepemimpinan Bupati I Nengah Arnawa. 
 
Walaupun proses tukar guling belum tuntas, di lahan milik Kejari Bangli kini telah berdiri Monument Perjuangan Anak Agung Gde Anom Mudita  yang diresmikan pada 10 Mei 2010. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekda Bangli Anak Agung Bintang Ari Sutari saat dikonfirmasi membenarkan kalau proses tukar guling tanah antara pihak Kejaksaan Negeri Bangli dengan Pemkab Bangli sedang dalam berproses. ”Masih tahap proses untuk berkas  dari Pemkab sudah lengkap, tinggal menunggu pelepasan saja,” ujarnya, Rabu (23/9).
 
Terjadinya proses tukar guling berawal tahun 2006 ada keinginan Pemkab Bangli untuk membangun monument perjuangan. Tempat yang dianggap strategis untuk dibangunnya monumen adalah sebelah utara Lapangan Kapten Mudita yang notabene lahan tersebut milik Kejaksaan yang dimanfaatkan untuk  Rumah Dinas Kejari Bangli. “Akhirnya dilakukan pembicaraan dan Pemkab Bangli memberikan alternatif pilihan sebagai pengganti lahan rumdin tersebut yakni Kantor Koni  Bangli dan  Puskeswan,” jelas Agung Ari Sutari.
 
Sejatinya Kejaksaan Tinggi Bali tidak berkeberatan dilakukan proses tukar guling, bahkan masing-masing pihak diharap membentuk tim  pelaksana tukar guling. Selanjutnya dibentuklah tim baik dari Kejaksaan maupun  dari Pemkab Bangli. Bahkan tim dari Kejaksaan sudah sempat turun. ”Akhirnya  sebagai penukar  atas lahan rumdin Kejaksaan Negeri Bangli yakni tanah Puskeswan yang berlokasi di Jl. Nusanatra, tepatnya Banjar Gunakasa Bangli,” sebutnya.
 
Sementara dari total luas lahan 16,20 are milik Kejaksaan yang  dimanfaatkan untuk monument hanya 6 are, sedangkan untuk  luas lahan Puskeswan 6 are. Karena lahan dan bangunan Puskeswan tersebut merupakan asset Provinsi maka  ditahun 2010 pemkab Bangli mengajukan permohonan hibah ke Gubernur Bali, dan di tahun 2012  tanah Puskeswan tersebut dihibahkan oleh Pemprov Bali kepada  Pemkab Bangli. ”Berkas sudah kami lengkapi, kami hanya masih menunggu pelepasan dari Kejaksaan Agung cq Kejati Bali dan kami berencana akan mengundang pihak Kejaksaan Negeri Bangli untuk menanyakan sejauh mana prosesnya,  sementara untuk pembicaraan kemungkinan seusai hari raya Kuningan,” jelas  Agung  Ari Sutari. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.