Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpek Wayang, Siklus Terakhir Tumpek di Bali

Bali Tribune / UPACARA - Saat upacara Tumpek Wayang di Pura Jagatnatha Denpasar, Sabtu (18/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Tumpek Wayang di tahun 2025 jatuh pada, Sabtu, 18 Januari merupakan hari suci umat Hindu Bali yang jatuh setiap 210 hari atau 6 bulan sekali. Di hari itu, umat Hindu Bali melakukan upacara yang berkaitan dengan kesenian wayang. Upacara ini dilakukan dengan memohon agar kesenian wayang tetap lestari  dan dipercaya bertuah.

Tumpek Wayang dikenal sebagai Otonan Wayang dan Otonan Jagat. Bagi masyarakat yang memiliki wayang (para dalang) akan menggelar upacara yadnya. Demikian halnya bagi anak yang lahir pada Wuku Wayang menggelar upakara Bayuh Oton dengan pementasan Wayang Sapuh Leger.

Selain itu, Tumpek Wayang dianggap hari yang sangat sakral karena merupakan pertemuan beberapa waktu terakhir atau transisi, yaitu Kajeng (waktu terakhir dalam siklus Tri Wara, red), Kliwon (waktu terakhir dalam siklus Panca Wara, red), Saniscara (waktu terakhir dalam siklus Sapta Wara, red), dan Tumpek Wayang adalah tumpek yang terakhir dalam siklus kalender Bali.

Dimana umat Hindu di Bali juga melaksanakan persembahyangan di Banjar maupun di Pura Desa Setempat. Pura Agung Jagatnatha Denpasar juga melaksanakan persembahyangan serta pertunjukan wayang sebagai sarana prosesi dari Tumpek Wayang.

wartawan
JRO
Category

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.