Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpukan Batang Kayu di Depan DLH Jadi Sarang Ular

Bali Tribune/ PINDAHKAN - Petugas pindahkan tumpukan kayu di areal parkir depan kantor DLH.
Balitribune.co.id | Bangli - Tumpukan batang kayu di areal parkir depan pintu masuk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli menjadi tempat bersarangnya ular. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihak DLH memindahkan puluhan batang kayu yang kondisiny sudah lapuk. Proses pemindahan menggunakan mobil derek, Rabu (1/7).
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli, Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi mengatakan puluhan batang kayu tersebut merupakan hasil tebangan pohon perindang di terminal Loka  Crana  dua tahun lalu. Pohon perindang yang usianya hampir tiga puluh tahun ditebang karena adanya kegiatan fisik berupa pembanguan terminal berikut toko di lokasi.“Sebanyak 16 pohon perindang harus ditebang karena pembanguan pasar dan terminal,” jelasnya.
 
Kata Dayu Yudi karena pohon perindang tersebut dikatakan masuk menjadi asset, maka untuk mengamankan asset daerah tersebut batang kayu perindang kami tempatkan  di areal parkir  depan pintu masuk kantor DLH.”Hampir dua tahun lamanya   belum ada kejelasan terakit kayu tersebut, karena terlalu lama ada  diluar kayu  mulai  lapuk ,” sebutnya.
 
Lanjut Dayu Yudi selain itu tumpukan batang kayu dijadikan tempat bersarangnya ular. Beberapa kali petugas melihat ular jenis cobra  keluar dari tumpukan kayu. Menyikapi  hal tersebut pihaknya  mengmbail langkah yakni memindahkan tumpukan kayu tersebut.”Diameter kayu cukup besar untuk memindahkan kayu mengggunakn mobil derek, sementara kayu kami taruh di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST)  Petak,” kata Dayu Yudi.
wartawan
Agung Samudra
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.