Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpukan Batang Kayu di Depan DLH Jadi Sarang Ular

Bali Tribune/ PINDAHKAN - Petugas pindahkan tumpukan kayu di areal parkir depan kantor DLH.
Balitribune.co.id | Bangli - Tumpukan batang kayu di areal parkir depan pintu masuk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli menjadi tempat bersarangnya ular. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihak DLH memindahkan puluhan batang kayu yang kondisiny sudah lapuk. Proses pemindahan menggunakan mobil derek, Rabu (1/7).
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli, Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi mengatakan puluhan batang kayu tersebut merupakan hasil tebangan pohon perindang di terminal Loka  Crana  dua tahun lalu. Pohon perindang yang usianya hampir tiga puluh tahun ditebang karena adanya kegiatan fisik berupa pembanguan terminal berikut toko di lokasi.“Sebanyak 16 pohon perindang harus ditebang karena pembanguan pasar dan terminal,” jelasnya.
 
Kata Dayu Yudi karena pohon perindang tersebut dikatakan masuk menjadi asset, maka untuk mengamankan asset daerah tersebut batang kayu perindang kami tempatkan  di areal parkir  depan pintu masuk kantor DLH.”Hampir dua tahun lamanya   belum ada kejelasan terakit kayu tersebut, karena terlalu lama ada  diluar kayu  mulai  lapuk ,” sebutnya.
 
Lanjut Dayu Yudi selain itu tumpukan batang kayu dijadikan tempat bersarangnya ular. Beberapa kali petugas melihat ular jenis cobra  keluar dari tumpukan kayu. Menyikapi  hal tersebut pihaknya  mengmbail langkah yakni memindahkan tumpukan kayu tersebut.”Diameter kayu cukup besar untuk memindahkan kayu mengggunakn mobil derek, sementara kayu kami taruh di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST)  Petak,” kata Dayu Yudi.
wartawan
Agung Samudra
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.