Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Tabanan Capai Rp 800 Juta

Bali Tribune/jin
Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti

Tabanan | Bali Tribune.co.id - Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Tabanan per tanggal 31 desember 2018 mencatat ada tunggakan pajak dari pajak hotel dan restoran di Tabanan sebesar Rp 818 juta. Namun dari angka tersebut sudah jauh berkurang dibandingkan dengan piutang pajak tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,6 miliar.

Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti didampingi Sekretaris Bakeuda Ni Wayan Sri Mariati menjelaskan, jumlah tunggakan pajak mencapai Rp 818 juta rincianya, pajak hotel sebesar Rp 258 juta dan pajak restourant sebesar Rp 560 juta. "Jumlah tunggakan itu dari tahun 2016, sementara untuk 2018 saja tunggakan mencapai Rp 201 juta dengan rincian Rp 86 juta pajak hotel dan Rp 115 juta pajak restourant," ungkapnya, Kamis (14/3).

Ditambahkan Budiarti, ada beberapa faktor dari hotel dan restauran yang menunggak pajak, yaitu dengan alasan karena kondisi keuangan yang kurang bagus, ada hotel renovasi bahkan ada juga hotel dan resoturant yang beralih kepemilikan. Namun pihaknya tetap memyurati mereka karena piutangnya sudah tercatat dan dibukukan. Bahkan untuk membantu bagi wajib pajak, pihaknya memberikan kemudahan berupa tenggang waktu untuk menyelesaikan kewajibannya agar bisa lunas di akhir tahun ini. "Kalau mereka keberatan membayar sekaligus, kami juga izinkan untuk cicil, supaya cepat selesai supaya akhir tahun bisa lunas," jelasnya.

Bahkan upaya lain dalam membantu wajib pajak, pihaknya juga melakukan pemasangan typing sistem. Fungsinya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak dan mempercepat dan mempermudah proses layanan pajak, serta mempermudah pengawasan dan pengendalian, sudah sampai tahap sosialisasi kepada wajib pajak. "Typing sistem ini sistem pajak online yang terintegrasi, mulai dari perekaman data transaksi penjualan, mengolah data menjadi pelaporan, selanjutnya terintegrasi dengan center control dan dengan pembayaran ke bank," tandasnya. jin

wartawan
habit
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.