Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan Jabatan Kepsek di Bawah Ka TU

Bali Tribune/ Drs Ketut Sukma Sucita
balitribune.co.id | Semarapura - Tunjangan Jabatan antara Kepsek dengan Ka TU di sekolah SMA/SMK se-Bali disorot pemerhati pendidikan Klungkung. Seperti diketahui tunjangan Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK di Bali diketahui bagaikan bumi dan langit dimana Kepsek SMA/SMK mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,250 juta sedangkan Ka TU SMA/SMK  di sekolah tersebut mendapatkan jauh di atas  Kepala Sekolahnya sebesar Rp 5,400 juta.
 
Sementara tunjangan Jabatan untuk Kepsek  SD Rp 510 ribu, Kepsek  SMP 560 sementara untuk Guru sama semua Rp 385 ribu. Kondisi ini sangat dikeluhkan oleh Kepsek seluruh Bali termasuk di Klungkung, namun mereka kebanyakan enggan berkomentar. Namun mereka kebanyakan menginginkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera meninjau ulang ketimpangan tersebut, termasuk tunjangan Kepsek SMP, SD dan tunjangan Guru semua.
 
Menyikapi kondisi yang sangat timpang ini menurut Ketua Dewan Pendidikan Klungkung Ketut Sukma Sucita,SH  angkat bicara. Menurutnya tunjangan yang sangat nyomplang antara Kepsek SMA/SMK dengan Ka TU nya jika benar masih seperti sekarang ini, perlu direvisi kembali. Dirinya, meminta kepada Gubernur Bali Wayan Koster bisa meninjau tunjangan jabatan Kepsek jauh dibawah dengan Tunjangan Ka TU nya yang sangat tidak masuk akal. Menurutnya jabatan Kepala Sekolah baik itu SMA/SMK maupun SMP dan SD sudah selayaknya untuk ditinjau kembali bila perlu ditingkatkan.
 
“Bayangkan tanggung jawab Kepala Sekolah yang begitu besar  harusnya tunjangan jabatannya ditinjau kembali dan belakangan ini minat Guru untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah disemua jenjang baik SD, SMP maupun SMA/SMk sudah sangat  minim malah terkesan menghindari jabatan tersebut,” terang Sukma Sucita yang juga anggota DPRD Klungkung dari Partai Nasdem.
 
Kedepan, menurut Sukma Sucita tunjangan Jabatan untuk Kepala Sekolah semua jenjang ini sebaiknya sudah ditinjau kembali, apalagi tunjangan yang sangat tidak masuk akal antara Kepsek dengan Ka TU. Jika tunjangan Jabatan Kepsek lebih tinggi itu wajar karena dia yang bertanggung jawab sedangkan Ka TU hanya administrasi kok malah terbalik  Ka TU lebih tinggi tunjangan Jabatannya dengan Kepala Sekolahnya. Ini dinilainya sangat tidak relevan kedepan agar Gubernur Bali Wayan Koster bisa meninjau kembali realita itu jika benar seperti yang dikeluhkan,sebutnya.
 
Kepala SMPN 1 Semarapura Nyoman Karyawan membenarkan tunjangan yang melekat dengan Gaji mereka terima hanya sebesar Rp 560 ribu. “Tunjangan Jabatan Kepsek SMP hanya sebesar Rp 560 ribu sedangkan untuk Kepsek SD sebesar Rp 510 ribu selama ini,” ujar Kepsek energik ini tegas.
 
Salah seorang Kepala SDN 1 Pesinggahan Gede Mertama ketika dihubungi membenarkan, penerimaan tunjangan jabatan yang mereka terima, untuk Kepala SD menerima sebesar Rp 510 ribu sedangkan tunjangan jabatan untuk Guru sebesar Rp 380 ribu. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.