Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan Jabatan Kepsek di Bawah Ka TU

Bali Tribune/ Drs Ketut Sukma Sucita
balitribune.co.id | Semarapura - Tunjangan Jabatan antara Kepsek dengan Ka TU di sekolah SMA/SMK se-Bali disorot pemerhati pendidikan Klungkung. Seperti diketahui tunjangan Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK di Bali diketahui bagaikan bumi dan langit dimana Kepsek SMA/SMK mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,250 juta sedangkan Ka TU SMA/SMK  di sekolah tersebut mendapatkan jauh di atas  Kepala Sekolahnya sebesar Rp 5,400 juta.
 
Sementara tunjangan Jabatan untuk Kepsek  SD Rp 510 ribu, Kepsek  SMP 560 sementara untuk Guru sama semua Rp 385 ribu. Kondisi ini sangat dikeluhkan oleh Kepsek seluruh Bali termasuk di Klungkung, namun mereka kebanyakan enggan berkomentar. Namun mereka kebanyakan menginginkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera meninjau ulang ketimpangan tersebut, termasuk tunjangan Kepsek SMP, SD dan tunjangan Guru semua.
 
Menyikapi kondisi yang sangat timpang ini menurut Ketua Dewan Pendidikan Klungkung Ketut Sukma Sucita,SH  angkat bicara. Menurutnya tunjangan yang sangat nyomplang antara Kepsek SMA/SMK dengan Ka TU nya jika benar masih seperti sekarang ini, perlu direvisi kembali. Dirinya, meminta kepada Gubernur Bali Wayan Koster bisa meninjau tunjangan jabatan Kepsek jauh dibawah dengan Tunjangan Ka TU nya yang sangat tidak masuk akal. Menurutnya jabatan Kepala Sekolah baik itu SMA/SMK maupun SMP dan SD sudah selayaknya untuk ditinjau kembali bila perlu ditingkatkan.
 
“Bayangkan tanggung jawab Kepala Sekolah yang begitu besar  harusnya tunjangan jabatannya ditinjau kembali dan belakangan ini minat Guru untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah disemua jenjang baik SD, SMP maupun SMA/SMk sudah sangat  minim malah terkesan menghindari jabatan tersebut,” terang Sukma Sucita yang juga anggota DPRD Klungkung dari Partai Nasdem.
 
Kedepan, menurut Sukma Sucita tunjangan Jabatan untuk Kepala Sekolah semua jenjang ini sebaiknya sudah ditinjau kembali, apalagi tunjangan yang sangat tidak masuk akal antara Kepsek dengan Ka TU. Jika tunjangan Jabatan Kepsek lebih tinggi itu wajar karena dia yang bertanggung jawab sedangkan Ka TU hanya administrasi kok malah terbalik  Ka TU lebih tinggi tunjangan Jabatannya dengan Kepala Sekolahnya. Ini dinilainya sangat tidak relevan kedepan agar Gubernur Bali Wayan Koster bisa meninjau kembali realita itu jika benar seperti yang dikeluhkan,sebutnya.
 
Kepala SMPN 1 Semarapura Nyoman Karyawan membenarkan tunjangan yang melekat dengan Gaji mereka terima hanya sebesar Rp 560 ribu. “Tunjangan Jabatan Kepsek SMP hanya sebesar Rp 560 ribu sedangkan untuk Kepsek SD sebesar Rp 510 ribu selama ini,” ujar Kepsek energik ini tegas.
 
Salah seorang Kepala SDN 1 Pesinggahan Gede Mertama ketika dihubungi membenarkan, penerimaan tunjangan jabatan yang mereka terima, untuk Kepala SD menerima sebesar Rp 510 ribu sedangkan tunjangan jabatan untuk Guru sebesar Rp 380 ribu. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.