Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan Jabatan Kepsek di Bawah Ka TU

Bali Tribune/ Drs Ketut Sukma Sucita
balitribune.co.id | Semarapura - Tunjangan Jabatan antara Kepsek dengan Ka TU di sekolah SMA/SMK se-Bali disorot pemerhati pendidikan Klungkung. Seperti diketahui tunjangan Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK di Bali diketahui bagaikan bumi dan langit dimana Kepsek SMA/SMK mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,250 juta sedangkan Ka TU SMA/SMK  di sekolah tersebut mendapatkan jauh di atas  Kepala Sekolahnya sebesar Rp 5,400 juta.
 
Sementara tunjangan Jabatan untuk Kepsek  SD Rp 510 ribu, Kepsek  SMP 560 sementara untuk Guru sama semua Rp 385 ribu. Kondisi ini sangat dikeluhkan oleh Kepsek seluruh Bali termasuk di Klungkung, namun mereka kebanyakan enggan berkomentar. Namun mereka kebanyakan menginginkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera meninjau ulang ketimpangan tersebut, termasuk tunjangan Kepsek SMP, SD dan tunjangan Guru semua.
 
Menyikapi kondisi yang sangat timpang ini menurut Ketua Dewan Pendidikan Klungkung Ketut Sukma Sucita,SH  angkat bicara. Menurutnya tunjangan yang sangat nyomplang antara Kepsek SMA/SMK dengan Ka TU nya jika benar masih seperti sekarang ini, perlu direvisi kembali. Dirinya, meminta kepada Gubernur Bali Wayan Koster bisa meninjau tunjangan jabatan Kepsek jauh dibawah dengan Tunjangan Ka TU nya yang sangat tidak masuk akal. Menurutnya jabatan Kepala Sekolah baik itu SMA/SMK maupun SMP dan SD sudah selayaknya untuk ditinjau kembali bila perlu ditingkatkan.
 
“Bayangkan tanggung jawab Kepala Sekolah yang begitu besar  harusnya tunjangan jabatannya ditinjau kembali dan belakangan ini minat Guru untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah disemua jenjang baik SD, SMP maupun SMA/SMk sudah sangat  minim malah terkesan menghindari jabatan tersebut,” terang Sukma Sucita yang juga anggota DPRD Klungkung dari Partai Nasdem.
 
Kedepan, menurut Sukma Sucita tunjangan Jabatan untuk Kepala Sekolah semua jenjang ini sebaiknya sudah ditinjau kembali, apalagi tunjangan yang sangat tidak masuk akal antara Kepsek dengan Ka TU. Jika tunjangan Jabatan Kepsek lebih tinggi itu wajar karena dia yang bertanggung jawab sedangkan Ka TU hanya administrasi kok malah terbalik  Ka TU lebih tinggi tunjangan Jabatannya dengan Kepala Sekolahnya. Ini dinilainya sangat tidak relevan kedepan agar Gubernur Bali Wayan Koster bisa meninjau kembali realita itu jika benar seperti yang dikeluhkan,sebutnya.
 
Kepala SMPN 1 Semarapura Nyoman Karyawan membenarkan tunjangan yang melekat dengan Gaji mereka terima hanya sebesar Rp 560 ribu. “Tunjangan Jabatan Kepsek SMP hanya sebesar Rp 560 ribu sedangkan untuk Kepsek SD sebesar Rp 510 ribu selama ini,” ujar Kepsek energik ini tegas.
 
Salah seorang Kepala SDN 1 Pesinggahan Gede Mertama ketika dihubungi membenarkan, penerimaan tunjangan jabatan yang mereka terima, untuk Kepala SD menerima sebesar Rp 510 ribu sedangkan tunjangan jabatan untuk Guru sebesar Rp 380 ribu. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.