Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan Jabatan Kepsek di Bawah Ka TU

Bali Tribune/ Drs Ketut Sukma Sucita
balitribune.co.id | Semarapura - Tunjangan Jabatan antara Kepsek dengan Ka TU di sekolah SMA/SMK se-Bali disorot pemerhati pendidikan Klungkung. Seperti diketahui tunjangan Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK di Bali diketahui bagaikan bumi dan langit dimana Kepsek SMA/SMK mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1,250 juta sedangkan Ka TU SMA/SMK  di sekolah tersebut mendapatkan jauh di atas  Kepala Sekolahnya sebesar Rp 5,400 juta.
 
Sementara tunjangan Jabatan untuk Kepsek  SD Rp 510 ribu, Kepsek  SMP 560 sementara untuk Guru sama semua Rp 385 ribu. Kondisi ini sangat dikeluhkan oleh Kepsek seluruh Bali termasuk di Klungkung, namun mereka kebanyakan enggan berkomentar. Namun mereka kebanyakan menginginkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera meninjau ulang ketimpangan tersebut, termasuk tunjangan Kepsek SMP, SD dan tunjangan Guru semua.
 
Menyikapi kondisi yang sangat timpang ini menurut Ketua Dewan Pendidikan Klungkung Ketut Sukma Sucita,SH  angkat bicara. Menurutnya tunjangan yang sangat nyomplang antara Kepsek SMA/SMK dengan Ka TU nya jika benar masih seperti sekarang ini, perlu direvisi kembali. Dirinya, meminta kepada Gubernur Bali Wayan Koster bisa meninjau tunjangan jabatan Kepsek jauh dibawah dengan Tunjangan Ka TU nya yang sangat tidak masuk akal. Menurutnya jabatan Kepala Sekolah baik itu SMA/SMK maupun SMP dan SD sudah selayaknya untuk ditinjau kembali bila perlu ditingkatkan.
 
“Bayangkan tanggung jawab Kepala Sekolah yang begitu besar  harusnya tunjangan jabatannya ditinjau kembali dan belakangan ini minat Guru untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah disemua jenjang baik SD, SMP maupun SMA/SMk sudah sangat  minim malah terkesan menghindari jabatan tersebut,” terang Sukma Sucita yang juga anggota DPRD Klungkung dari Partai Nasdem.
 
Kedepan, menurut Sukma Sucita tunjangan Jabatan untuk Kepala Sekolah semua jenjang ini sebaiknya sudah ditinjau kembali, apalagi tunjangan yang sangat tidak masuk akal antara Kepsek dengan Ka TU. Jika tunjangan Jabatan Kepsek lebih tinggi itu wajar karena dia yang bertanggung jawab sedangkan Ka TU hanya administrasi kok malah terbalik  Ka TU lebih tinggi tunjangan Jabatannya dengan Kepala Sekolahnya. Ini dinilainya sangat tidak relevan kedepan agar Gubernur Bali Wayan Koster bisa meninjau kembali realita itu jika benar seperti yang dikeluhkan,sebutnya.
 
Kepala SMPN 1 Semarapura Nyoman Karyawan membenarkan tunjangan yang melekat dengan Gaji mereka terima hanya sebesar Rp 560 ribu. “Tunjangan Jabatan Kepsek SMP hanya sebesar Rp 560 ribu sedangkan untuk Kepsek SD sebesar Rp 510 ribu selama ini,” ujar Kepsek energik ini tegas.
 
Salah seorang Kepala SDN 1 Pesinggahan Gede Mertama ketika dihubungi membenarkan, penerimaan tunjangan jabatan yang mereka terima, untuk Kepala SD menerima sebesar Rp 510 ribu sedangkan tunjangan jabatan untuk Guru sebesar Rp 380 ribu. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.