Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan Kemiskinan, Lepas KK Miskin Bekerja ke Kapal Pesiar

Bali Tribune/LEPAS - Bupati Suwirta melepas empat KK miskin untuk bekerja ke kapal pesiar.


balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta melepas empat KK miskin untuk bekerja ke kapal pesiar di ruang rapat Disdukcapil, Kabupaten Klungkung, Jumat (29/7/2022). Pelepasan tersebut ditandai dengan penyerahan Certificate Of Course Completion. 
 
Bupati Suwirta memberikan semangat kepada empat orang KK miskin tersebut. Bupati berharap mereka bisa bekerja dengan serius sehingga nantinya betul-betul bisa keluar dari garis kemiskinan setelah berangkat ke kapal pesiar. "Tolong dimanfaatkan kesempatan ini dengan baik, Pemkab Klungkung sangat peduli dengan masyarakat mudah-mudahan melalui program inovasi ini nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga," harap Bupati Suwirta.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta mengatakan dari total 33 orang hari ini ada empat kk miskin yang diberangkatkan ke kapal pesiar di antaranya Ida Bagus Adi Baskara asal Dusun Selat Desa Banjarangkan, Dedi Wirawan asal Kelurahan Semarapura Kelod, Dwiki asal Dusun Kaja Desa Tegak dan Yudi Artawan asal Dusun Kayangan Desa Dawan Kaler. Sebelumnya sebanyak delapan orang juga sudah berangkat ke kapal pesiar. Sementara dua orang akan berangkat ke kapal pesiar tanggal 29 juli dan tanggal 5 agustus 2022 mendatang. Sedangkan 3 orang akan ke Romania dan United Kingdom (UK). 
 
Selain itu, program inovasi ini juga bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Kabupaten Klungkung untuk dapat memfasilitasi keberangkatan anak KK miskin bekerja di kapal pesiar. Pemkab Klungkung sebelumnya juga sudah memberikan pembekalan pelatihan kepada KK miskin tersebut. 
 
Ida Bagus Adi Baskara asal Dusun Selat Desa Banjarangkan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta yang sudah memperhatikan warga miskin melalui program inovasi ini. Dirinya juga mengajak agar generasi muda lainnya tetap semangat terutama yang berkeinginan bekerja ke kapal pesiar, sehingga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.