Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan Kemiskinan, Lepas KK Miskin Bekerja ke Kapal Pesiar

Bali Tribune/LEPAS - Bupati Suwirta melepas empat KK miskin untuk bekerja ke kapal pesiar.


balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta melepas empat KK miskin untuk bekerja ke kapal pesiar di ruang rapat Disdukcapil, Kabupaten Klungkung, Jumat (29/7/2022). Pelepasan tersebut ditandai dengan penyerahan Certificate Of Course Completion. 
 
Bupati Suwirta memberikan semangat kepada empat orang KK miskin tersebut. Bupati berharap mereka bisa bekerja dengan serius sehingga nantinya betul-betul bisa keluar dari garis kemiskinan setelah berangkat ke kapal pesiar. "Tolong dimanfaatkan kesempatan ini dengan baik, Pemkab Klungkung sangat peduli dengan masyarakat mudah-mudahan melalui program inovasi ini nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga," harap Bupati Suwirta.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta mengatakan dari total 33 orang hari ini ada empat kk miskin yang diberangkatkan ke kapal pesiar di antaranya Ida Bagus Adi Baskara asal Dusun Selat Desa Banjarangkan, Dedi Wirawan asal Kelurahan Semarapura Kelod, Dwiki asal Dusun Kaja Desa Tegak dan Yudi Artawan asal Dusun Kayangan Desa Dawan Kaler. Sebelumnya sebanyak delapan orang juga sudah berangkat ke kapal pesiar. Sementara dua orang akan berangkat ke kapal pesiar tanggal 29 juli dan tanggal 5 agustus 2022 mendatang. Sedangkan 3 orang akan ke Romania dan United Kingdom (UK). 
 
Selain itu, program inovasi ini juga bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Kabupaten Klungkung untuk dapat memfasilitasi keberangkatan anak KK miskin bekerja di kapal pesiar. Pemkab Klungkung sebelumnya juga sudah memberikan pembekalan pelatihan kepada KK miskin tersebut. 
 
Ida Bagus Adi Baskara asal Dusun Selat Desa Banjarangkan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta yang sudah memperhatikan warga miskin melalui program inovasi ini. Dirinya juga mengajak agar generasi muda lainnya tetap semangat terutama yang berkeinginan bekerja ke kapal pesiar, sehingga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.
wartawan
SUG
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.