Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

Semrawut
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kabel semrawut dari provider mulai akan ditata melalui sistem bawah tanah.

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Dirut Perumda BPS Denpasar, I Nyoman Putrawan, mengungkapkan bahwa pemanggilan dilakukan secara bertahap sejak Selasa lalu untuk mensosialisasikan teknis dan regulasi SJUT. "Kami sampaikan teknisnya agar proses migrasi kabel ke bawah tanah berjalan lancar. Setelah sosialisasi selesai, agenda berikutnya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)," ujar Putrawan, Minggu (3/5/2026).

Putrawan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung Mei ini. Skema tarif yang diusung menggunakan sistem gotong royong bagi seluruh pengguna SJUT. "Semakin banyak provider yang bergabung, maka biaya sewa akan semakin ringan. Kami mendorong semua pihak ikut, termasuk provider yang sebelumnya tidak melapor saat memasang kabel," tambahnya.

Berdasarkan data, terdapat 60 provider yang terdaftar beroperasi di Denpasar. Namun, Putrawan menduga masih ada provider tak terdaftar yang beroperasi akibat adanya moratorium sebelumnya.

Regulasi SJUT ini merupakan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026. Selain Perwali Tarif, Pemkot Denpasar juga tengah menyiapkan Perwali tentang sanksi bagi provider yang membandel. "Begitu Perwali Tarif terbit, akan disusul Perwali Sanksi. Provider diberi waktu maksimal tiga bulan untuk beralih ke SJUT, ditambah satu bulan untuk proses pembongkaran properti (tiang dan kabel udara) milik mereka," tegas Putrawan.

Dengan sistem maraton ini, Pemkot Denpasar berharap estetika kota, khususnya di kawasan wisata Sanur, dapat segera tertata tanpa gangguan kabel yang melintang di udara.

wartawan
JRO
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.