Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Penjambret Tas Turis Belanda Sumringah Divonis 4 Bulan Bui

Bali Tribune/ JAMBRET – Terdakwa penjambret divonis 4 bulan penjara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Raut wajah Matthew Richard Woods (24) mendadak sumringah seusai mendengar vonis dari majelis hakim. Pemuda asal Negeri Kanguru yang nekat menjambret tas milik turis asal Belanda di seputaran Jalan Lingkar Nelayan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, ini dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. 
 
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan yakni 5 bulan penjara.  Saat itu, pemuda kelahiran 10 Oktober 1994, Australia, yang dibantu penerjemah bahasa, I Wayan Ana, tampak tertunduk saat mendengar pembacaan putusan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami. 
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP, dakwaan penuntut umum. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas Hakin Purnami saat membacakan amar putusannya. 
 
Mendengar putusan ini, Matthew pun tak bisa menyembunyikan rasa senangnya. Dia tampak beberapa kali menganggukan kepala sembari tersenyum ke arah penasihat hukumnya, Ali Sadikin. 
 
Seusai membaca uraian putusannya, hakim Purnami kemudian memberi kesempatan kepada Matthew untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. "Saudara (terdakwa) masih punya hak untuk menerima, pikir-pikir  selama 7 hari atau jika tidak puas silakan melakukan upaya banding. Begitu juga dengan Jaksa," kata Hakim Purnami. 
 
"Dia katanya menerima Yang Mulia," kata Wayan Ana mengulangi jawaban terdakwa. "Konsultasi dulu dengan penasehat hukumya," timpal Hakim Purnami.
 
Setelah berdiskusi, Ali Sadikin langsung menyikapi putusan tersebut. "Kami menerima Yang Mulia," katanya. Di sisi berlawanan, JPU yang diwakili Jaksa Heny masih belum bersikap apakah menerima atau banding. "Pikir-pikir Yang Mulia," jawab Jaksa Kejari Bandung ini.
 
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, menuturkan berawal ketika saksi korban, Soraya Dergham bersama temannya yang bernama Sophie Emma Buis yang dari Netherland tengah berjalan kaki, pada Rabu (19/6) sekitar pukul pukul 22.30 Wita di jalan Jalan Nelayan, Canggu. 
 
Kala itu, terdakwa bersama temannya bernama Dean yang kini masih buron menghampiri korban. Sambil tetap berada di atas sepeda motor, keduanya memperkenalkan diri kepada korban.
 
Lalu, terdakwa berpura-pura mengajak saksi korban untuk ngobrol. Saat saksi korban sudah terlena, terdakwa kemudian menarik tas saksi korban lalu kabur bersama Dean. 
 
Korban kemudian berlari mengejar terdakwa, namun tidak berhasil didapat. Korban pun menangis sehingga menarik perhatian warga berada di sekitar lokasi sehingga ikut membatu mengejar terdakwa mengunakan sepeda motor.
 
Singkat cerita, saat aksi kejaran-kejaran itu terdakwa dan Dean terjatuh dari motor sehingga berhasil ditangkap oleh warga. Namun pada saat terdakwa digeledah tidak ditemukan tas milik korban. Terdakwa pun dilepas oleh warga. Ternyata tas tersebut sudah dilempar ke selokan di depan Wina Homestay tepat beberapa meter dari tempat terdakwa dan temannya terjatuh. Niatnya terdakwa akan kembali mengambil tas tersebut nantinya. 
 
"Terdakwa dan Dean kemudian memutar motor kembali menuju tempat terdakwa dicegat dan beberapa meter dari tas milik korban ditemukan. Di tempat itu sudah ramai, kemudian saksi korban melihat tedakwa dan Dean melintas, saksi korban langsung berteriak bahwa terdakwa yang mengambil tasnya dan terdakwa pun dikeroyok oleh warga," beber Jaksa Triarta. 
Akibat perbuatan terdakwa itu, korban hampir mengalami kerugian sebesar Rp10.903.000. 
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.