Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Penjambret Tas Turis Belanda Sumringah Divonis 4 Bulan Bui

Bali Tribune/ JAMBRET – Terdakwa penjambret divonis 4 bulan penjara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Raut wajah Matthew Richard Woods (24) mendadak sumringah seusai mendengar vonis dari majelis hakim. Pemuda asal Negeri Kanguru yang nekat menjambret tas milik turis asal Belanda di seputaran Jalan Lingkar Nelayan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, ini dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. 
 
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan yakni 5 bulan penjara.  Saat itu, pemuda kelahiran 10 Oktober 1994, Australia, yang dibantu penerjemah bahasa, I Wayan Ana, tampak tertunduk saat mendengar pembacaan putusan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami. 
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP, dakwaan penuntut umum. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas Hakin Purnami saat membacakan amar putusannya. 
 
Mendengar putusan ini, Matthew pun tak bisa menyembunyikan rasa senangnya. Dia tampak beberapa kali menganggukan kepala sembari tersenyum ke arah penasihat hukumnya, Ali Sadikin. 
 
Seusai membaca uraian putusannya, hakim Purnami kemudian memberi kesempatan kepada Matthew untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. "Saudara (terdakwa) masih punya hak untuk menerima, pikir-pikir  selama 7 hari atau jika tidak puas silakan melakukan upaya banding. Begitu juga dengan Jaksa," kata Hakim Purnami. 
 
"Dia katanya menerima Yang Mulia," kata Wayan Ana mengulangi jawaban terdakwa. "Konsultasi dulu dengan penasehat hukumya," timpal Hakim Purnami.
 
Setelah berdiskusi, Ali Sadikin langsung menyikapi putusan tersebut. "Kami menerima Yang Mulia," katanya. Di sisi berlawanan, JPU yang diwakili Jaksa Heny masih belum bersikap apakah menerima atau banding. "Pikir-pikir Yang Mulia," jawab Jaksa Kejari Bandung ini.
 
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, menuturkan berawal ketika saksi korban, Soraya Dergham bersama temannya yang bernama Sophie Emma Buis yang dari Netherland tengah berjalan kaki, pada Rabu (19/6) sekitar pukul pukul 22.30 Wita di jalan Jalan Nelayan, Canggu. 
 
Kala itu, terdakwa bersama temannya bernama Dean yang kini masih buron menghampiri korban. Sambil tetap berada di atas sepeda motor, keduanya memperkenalkan diri kepada korban.
 
Lalu, terdakwa berpura-pura mengajak saksi korban untuk ngobrol. Saat saksi korban sudah terlena, terdakwa kemudian menarik tas saksi korban lalu kabur bersama Dean. 
 
Korban kemudian berlari mengejar terdakwa, namun tidak berhasil didapat. Korban pun menangis sehingga menarik perhatian warga berada di sekitar lokasi sehingga ikut membatu mengejar terdakwa mengunakan sepeda motor.
 
Singkat cerita, saat aksi kejaran-kejaran itu terdakwa dan Dean terjatuh dari motor sehingga berhasil ditangkap oleh warga. Namun pada saat terdakwa digeledah tidak ditemukan tas milik korban. Terdakwa pun dilepas oleh warga. Ternyata tas tersebut sudah dilempar ke selokan di depan Wina Homestay tepat beberapa meter dari tempat terdakwa dan temannya terjatuh. Niatnya terdakwa akan kembali mengambil tas tersebut nantinya. 
 
"Terdakwa dan Dean kemudian memutar motor kembali menuju tempat terdakwa dicegat dan beberapa meter dari tas milik korban ditemukan. Di tempat itu sudah ramai, kemudian saksi korban melihat tedakwa dan Dean melintas, saksi korban langsung berteriak bahwa terdakwa yang mengambil tasnya dan terdakwa pun dikeroyok oleh warga," beber Jaksa Triarta. 
Akibat perbuatan terdakwa itu, korban hampir mengalami kerugian sebesar Rp10.903.000. 
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tingkatkan Akses Kesehatan Kepulauan, Nusa Medica Launching Layanan Ambulans Laut di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Nusa Medica Clinic Group secara resmi meluncurkan layanan darurat laut terbaru, Nusa Medica Sea Ambulance, di Pelabuhan Bias Munjul, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (22/9/2026). Acara Grand Launching tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus meresmikan beroperasinya fasilitas evakuasi medis darurat antar-pulau tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan 241 SK Kenaikan Pangkat PNS, Bupati Karangasem Tegaskan Peningkatan Kinerja dan Pengabdian

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karangasem, yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Rabu (23/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Warga di Pererenan Dilempar Molotov, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah rumah warga berinisial I Made DA (41) di Jalan Dalem Gede Banjar Jempinis No. 11, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (14/9/2026). Selain melakukan pembakaran, pelaku juga meninggalkan surat ancaman di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Janjikan Jalan Tembus dan Penguatan Air Bersih di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menangani sejumlah persoalan strategis di wilayah Kuta Selatan, khususnya kemacetan, ketersediaan air bersih, penerangan jalan umum (PJU), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Delegasi Polwan Dunia Tanam Mangrove di Bali, Presiden IAWP: Kami Juga Penjaga Alam

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi wanita (Polwan) memiliki peran lebih luas dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut ditegaskan Presiden International Association of Women Police (IAWP), Julia Jaeger, saat memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.