Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turunkan Kasus Baru Covid-19, Pemprov Bali Larang OTG Isolasi Mandiri di Rumah

Bali Tribune / Gubernur Koster saat menyampaikan hasil evaluasi PPKM Level 4 di Bali
balitribune.co.id | DenpasarMenindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk menurunkan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster melakukan sejumlah evaluasi. Diantaranya, mewajibkan warga yang terkena kasus baru Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala atau sehat (OTG) untuk mengikuti isolasi/karantina terpusat, tidak dibolehkan isolasi mandiri di rumah guna menghindari penularan dalam keluarga.
 
Disampaikan Gubernur Koster kepada awak media di Rumah Jabatan Jayasaba, Denpasar, Jumat (13/8) kasus aktif Covid-19 di Bali sudah mencapai 12.592 orang, sebagian besar 8.163 orang (85%) menjalani isolasi mandiri di rumah, sehingga mengakibatkan penularan dan tingginya kasus baru Covid-19 dalam rumahtangga, keluarga terdekat, dan perkantoran.
 
"Memperhatikan kondisi tersebut telah dilaksanakan evaluasi yang dihadiri oleh Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Dandim dan Kapolres se-Bali. Dalam evaluasi Menko Maritim dan Investasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan memberikan arahan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Bali berjalan lebih optimal," ucapnya. 
 
Ia mengingatkan bahwa virus varian Delta Covid-19 menular dengan sangat cepat dan ganas, jauh lebih cepat dari Covid-19 sebelumnya, sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut. Sehingga harus ditangani dengan sangat serius, agar kasus bisa dikendalikan jangan sampai terus melebar dan meningkat.
 
Gubernur Koster menegaskan, bagi warga yang telah mengikuti isolasi mandiri di rumah, kurang dari 10 hari agar segera dibawa ke isolasi/karantina terpusat (isoter). Dandim dan Kapolres ditugaskan untuk menjemput warga dibawa ke tempat isoter. 
 
Sedangkan yang sudah mengikuti isolasi mandiri di rumah selama 10 hari atau lebih boleh tetap di rumah, ia menugaskan perbekel/lurah dan Bendesa Adat se-Bali untuk mengawasi warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan melarang bagi yang kontak erat agar tidak mengikuti aktivitas di masyarakat meskipun hasil Testing Swab Antigen/PCR negatif.
 
Lebih lanjut Koster menjelaskan, bupati/walikota berkewajiban menyiapkan fasilitas isolasi/karantina terpusat dengan biaya dari APBD dan dibantu oleh gubernur mulai hari ini (Jumat, 13/8). Selain itu meningkatkan target jumlah pelaksanaan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) khususnya Tracing dan Testing terhadap warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru. 
 
"Bagi anggota keluarga dalam satu rumah ada terkena kasus Covid-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat diwajibkan untuk mengikuti Tracing dan Testing, serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas keluar rumah. Warga positif Covid-19 yang baru akan langsung dijemput oleh Dandim dan Polres untuk dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan oleh kabupaten/kota," jelasnya.
 
Ia meminta bupati/walikota agar menambah petugas Tracing, Testing, dan Swab. Tim Gabungan Dandim, Kapolres dan tenaga kesehatan serta mahasiswa/relawan akan melaksanakan Tracing dan Testing warga di tempat dengan Swab PCR atau Antigen.
 
Bupati/walikota agar menambah tenaga input data dan tenaga kesehatan serta menambah jam buka Puskesmas agar data kasus harian semua bisa diinput ke sistem sampai selesai, tidak boleh ada sisa kasus harian yang diinput.
 
Masyarakat diwajibkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, menjaga imun, mengurangi bepergian, dan mentaati peraturan. "Saya meminta jajaran Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta jajaran Kodam IX/Udayana, Polda Bali, dan para pihak lain agar kompak bekerja keras secara bersama-sama, bergotong-royong, bersinergi, dan berkolaborasi dalam menangani pandemi Covid-19 di Bali. Dengan cara demikian, kita yakin penanganan pandemi Covid-19 di Bali akan berjalan optimal dan bisa mencapai hasil yang baik, Astungkara," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.