Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tusuk Leher Kadek Berujung Jeruji Besi

Bali Tribune/ Barang bukti tombak yang diamankan Unit Reskrim Polsek Seririt.
Balitribune.co.id | Singaraja - Aksi nekad  Ketut Ardana alias Abri (37) yang menusuk leher Kadek Prima (30) dengan menggunakan tombak berujung jeruji besi. 
 
Warga Banjar Dinas Gunung Ina,Desa Lokapaksa,Kecamatan Seririt itu terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. 
 
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban menggelar pesta miras bersama rekan-rekannya. Sedangkan, tersangka Ardana  berada di dalam rumah tidak jauh dari lokasi korban minum-minum bersama temannya.Tak lama kemudian tersangka ditantang berkelahi oleh korban. Namun.tantangan itu tidak diladeni.Karena tidak dihiraukan, korban kembali menantang dengan memasuki pekarangan rumah Ardana. 
 
Mendengar suara ribut, tersangka kemudian keluar rumah bermaksud untuk membuang air kecil. Melihat hal itu  korban  langsung menghampiri tersangka dan mendorong tersangka Ardana hingga terjatuh. Tersangka pun meninggalkan korban dengan maksud agar tidak terjadi keributan.
 
Namun  tiba-tiba saja emosi tersangka Ardana itu memuncak. Tanpa berpkir panjang, tersangka mengambil senjata berupa tombak yang disimpan di dalam rumahnya. Korban yang kebetulan berada di depan rumahnya, langsung dipukul menggunakan tombak sebanyak 3 kali.
 
Akibat pukulan tombak tersebut, korban mengalami luka robek terbuka pada bagian dagu sebelah kiri,lengan kiri atas dan bengkak pada pergelangan tangan."Tombak itu saya disimpan di kamar suci. Saya emosi, soalnya ditantang. Awalnya saya tidak hiraukan,saya keluar buang air kecil, kemudian didorong tidak diladeni kemudian saya masuk. Karena ribut terus emosi saya tersulut jadilah tombak itu dihantamkan ke dia (korban,red)," ujar tersangka Ardana, Senin (23/9).
 
Dikonfirmasi atas kasus itu, Kapolsek Seririt, Kompol. Made Uder membenarkan.Katanya, kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (18/9) setelah  korban melapor dianiaya."Korban dan pelaku saling kenal bahkan akrab. Karena ada masalah korban menantang dan pelaku emosi,"jelas Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.
 
Adapun barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Seririt berupa 1 buah senjata tajam (sajam) berupa tombak.
"Awalnya kasus ini akan kita mediasi, namun karena pelaku menganiaya  memakai sajam,hal itu urung dilakukan,"tandas Kapolsek Uder.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.