Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tusuk Leher Kadek Berujung Jeruji Besi

Bali Tribune/ Barang bukti tombak yang diamankan Unit Reskrim Polsek Seririt.
Balitribune.co.id | Singaraja - Aksi nekad  Ketut Ardana alias Abri (37) yang menusuk leher Kadek Prima (30) dengan menggunakan tombak berujung jeruji besi. 
 
Warga Banjar Dinas Gunung Ina,Desa Lokapaksa,Kecamatan Seririt itu terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. 
 
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban menggelar pesta miras bersama rekan-rekannya. Sedangkan, tersangka Ardana  berada di dalam rumah tidak jauh dari lokasi korban minum-minum bersama temannya.Tak lama kemudian tersangka ditantang berkelahi oleh korban. Namun.tantangan itu tidak diladeni.Karena tidak dihiraukan, korban kembali menantang dengan memasuki pekarangan rumah Ardana. 
 
Mendengar suara ribut, tersangka kemudian keluar rumah bermaksud untuk membuang air kecil. Melihat hal itu  korban  langsung menghampiri tersangka dan mendorong tersangka Ardana hingga terjatuh. Tersangka pun meninggalkan korban dengan maksud agar tidak terjadi keributan.
 
Namun  tiba-tiba saja emosi tersangka Ardana itu memuncak. Tanpa berpkir panjang, tersangka mengambil senjata berupa tombak yang disimpan di dalam rumahnya. Korban yang kebetulan berada di depan rumahnya, langsung dipukul menggunakan tombak sebanyak 3 kali.
 
Akibat pukulan tombak tersebut, korban mengalami luka robek terbuka pada bagian dagu sebelah kiri,lengan kiri atas dan bengkak pada pergelangan tangan."Tombak itu saya disimpan di kamar suci. Saya emosi, soalnya ditantang. Awalnya saya tidak hiraukan,saya keluar buang air kecil, kemudian didorong tidak diladeni kemudian saya masuk. Karena ribut terus emosi saya tersulut jadilah tombak itu dihantamkan ke dia (korban,red)," ujar tersangka Ardana, Senin (23/9).
 
Dikonfirmasi atas kasus itu, Kapolsek Seririt, Kompol. Made Uder membenarkan.Katanya, kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (18/9) setelah  korban melapor dianiaya."Korban dan pelaku saling kenal bahkan akrab. Karena ada masalah korban menantang dan pelaku emosi,"jelas Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.
 
Adapun barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Seririt berupa 1 buah senjata tajam (sajam) berupa tombak.
"Awalnya kasus ini akan kita mediasi, namun karena pelaku menganiaya  memakai sajam,hal itu urung dilakukan,"tandas Kapolsek Uder.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.