Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tusuk Leher Kadek Berujung Jeruji Besi

Bali Tribune/ Barang bukti tombak yang diamankan Unit Reskrim Polsek Seririt.
Balitribune.co.id | Singaraja - Aksi nekad  Ketut Ardana alias Abri (37) yang menusuk leher Kadek Prima (30) dengan menggunakan tombak berujung jeruji besi. 
 
Warga Banjar Dinas Gunung Ina,Desa Lokapaksa,Kecamatan Seririt itu terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. 
 
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban menggelar pesta miras bersama rekan-rekannya. Sedangkan, tersangka Ardana  berada di dalam rumah tidak jauh dari lokasi korban minum-minum bersama temannya.Tak lama kemudian tersangka ditantang berkelahi oleh korban. Namun.tantangan itu tidak diladeni.Karena tidak dihiraukan, korban kembali menantang dengan memasuki pekarangan rumah Ardana. 
 
Mendengar suara ribut, tersangka kemudian keluar rumah bermaksud untuk membuang air kecil. Melihat hal itu  korban  langsung menghampiri tersangka dan mendorong tersangka Ardana hingga terjatuh. Tersangka pun meninggalkan korban dengan maksud agar tidak terjadi keributan.
 
Namun  tiba-tiba saja emosi tersangka Ardana itu memuncak. Tanpa berpkir panjang, tersangka mengambil senjata berupa tombak yang disimpan di dalam rumahnya. Korban yang kebetulan berada di depan rumahnya, langsung dipukul menggunakan tombak sebanyak 3 kali.
 
Akibat pukulan tombak tersebut, korban mengalami luka robek terbuka pada bagian dagu sebelah kiri,lengan kiri atas dan bengkak pada pergelangan tangan."Tombak itu saya disimpan di kamar suci. Saya emosi, soalnya ditantang. Awalnya saya tidak hiraukan,saya keluar buang air kecil, kemudian didorong tidak diladeni kemudian saya masuk. Karena ribut terus emosi saya tersulut jadilah tombak itu dihantamkan ke dia (korban,red)," ujar tersangka Ardana, Senin (23/9).
 
Dikonfirmasi atas kasus itu, Kapolsek Seririt, Kompol. Made Uder membenarkan.Katanya, kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (18/9) setelah  korban melapor dianiaya."Korban dan pelaku saling kenal bahkan akrab. Karena ada masalah korban menantang dan pelaku emosi,"jelas Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.
 
Adapun barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Seririt berupa 1 buah senjata tajam (sajam) berupa tombak.
"Awalnya kasus ini akan kita mediasi, namun karena pelaku menganiaya  memakai sajam,hal itu urung dilakukan,"tandas Kapolsek Uder.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Setubuhi Anak Usia 11 Tahun hingga Hamil, Pria Asal Probolinggo Ditangkap Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung menangkap seorang pria asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berinisial ACW alias Putra (39), karena  menyetubuhi anak perempuan berusia 11 tahun hingga hamil enam bulan.

Pelaku diamankan dan digiring Sat Tipider Reskrim Polres Klungkung di sebuah rumah kos di Banjar Dinas Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Selasa (21/7/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.