Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tusuk Leher Kadek Berujung Jeruji Besi

Bali Tribune/ Barang bukti tombak yang diamankan Unit Reskrim Polsek Seririt.
Balitribune.co.id | Singaraja - Aksi nekad  Ketut Ardana alias Abri (37) yang menusuk leher Kadek Prima (30) dengan menggunakan tombak berujung jeruji besi. 
 
Warga Banjar Dinas Gunung Ina,Desa Lokapaksa,Kecamatan Seririt itu terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. 
 
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban menggelar pesta miras bersama rekan-rekannya. Sedangkan, tersangka Ardana  berada di dalam rumah tidak jauh dari lokasi korban minum-minum bersama temannya.Tak lama kemudian tersangka ditantang berkelahi oleh korban. Namun.tantangan itu tidak diladeni.Karena tidak dihiraukan, korban kembali menantang dengan memasuki pekarangan rumah Ardana. 
 
Mendengar suara ribut, tersangka kemudian keluar rumah bermaksud untuk membuang air kecil. Melihat hal itu  korban  langsung menghampiri tersangka dan mendorong tersangka Ardana hingga terjatuh. Tersangka pun meninggalkan korban dengan maksud agar tidak terjadi keributan.
 
Namun  tiba-tiba saja emosi tersangka Ardana itu memuncak. Tanpa berpkir panjang, tersangka mengambil senjata berupa tombak yang disimpan di dalam rumahnya. Korban yang kebetulan berada di depan rumahnya, langsung dipukul menggunakan tombak sebanyak 3 kali.
 
Akibat pukulan tombak tersebut, korban mengalami luka robek terbuka pada bagian dagu sebelah kiri,lengan kiri atas dan bengkak pada pergelangan tangan."Tombak itu saya disimpan di kamar suci. Saya emosi, soalnya ditantang. Awalnya saya tidak hiraukan,saya keluar buang air kecil, kemudian didorong tidak diladeni kemudian saya masuk. Karena ribut terus emosi saya tersulut jadilah tombak itu dihantamkan ke dia (korban,red)," ujar tersangka Ardana, Senin (23/9).
 
Dikonfirmasi atas kasus itu, Kapolsek Seririt, Kompol. Made Uder membenarkan.Katanya, kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (18/9) setelah  korban melapor dianiaya."Korban dan pelaku saling kenal bahkan akrab. Karena ada masalah korban menantang dan pelaku emosi,"jelas Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.
 
Adapun barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Seririt berupa 1 buah senjata tajam (sajam) berupa tombak.
"Awalnya kasus ini akan kita mediasi, namun karena pelaku menganiaya  memakai sajam,hal itu urung dilakukan,"tandas Kapolsek Uder.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.