Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tusuk Leher Kadek Berujung Jeruji Besi

Bali Tribune/ Barang bukti tombak yang diamankan Unit Reskrim Polsek Seririt.
Balitribune.co.id | Singaraja - Aksi nekad  Ketut Ardana alias Abri (37) yang menusuk leher Kadek Prima (30) dengan menggunakan tombak berujung jeruji besi. 
 
Warga Banjar Dinas Gunung Ina,Desa Lokapaksa,Kecamatan Seririt itu terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. 
 
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban menggelar pesta miras bersama rekan-rekannya. Sedangkan, tersangka Ardana  berada di dalam rumah tidak jauh dari lokasi korban minum-minum bersama temannya.Tak lama kemudian tersangka ditantang berkelahi oleh korban. Namun.tantangan itu tidak diladeni.Karena tidak dihiraukan, korban kembali menantang dengan memasuki pekarangan rumah Ardana. 
 
Mendengar suara ribut, tersangka kemudian keluar rumah bermaksud untuk membuang air kecil. Melihat hal itu  korban  langsung menghampiri tersangka dan mendorong tersangka Ardana hingga terjatuh. Tersangka pun meninggalkan korban dengan maksud agar tidak terjadi keributan.
 
Namun  tiba-tiba saja emosi tersangka Ardana itu memuncak. Tanpa berpkir panjang, tersangka mengambil senjata berupa tombak yang disimpan di dalam rumahnya. Korban yang kebetulan berada di depan rumahnya, langsung dipukul menggunakan tombak sebanyak 3 kali.
 
Akibat pukulan tombak tersebut, korban mengalami luka robek terbuka pada bagian dagu sebelah kiri,lengan kiri atas dan bengkak pada pergelangan tangan."Tombak itu saya disimpan di kamar suci. Saya emosi, soalnya ditantang. Awalnya saya tidak hiraukan,saya keluar buang air kecil, kemudian didorong tidak diladeni kemudian saya masuk. Karena ribut terus emosi saya tersulut jadilah tombak itu dihantamkan ke dia (korban,red)," ujar tersangka Ardana, Senin (23/9).
 
Dikonfirmasi atas kasus itu, Kapolsek Seririt, Kompol. Made Uder membenarkan.Katanya, kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (18/9) setelah  korban melapor dianiaya."Korban dan pelaku saling kenal bahkan akrab. Karena ada masalah korban menantang dan pelaku emosi,"jelas Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.
 
Adapun barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Seririt berupa 1 buah senjata tajam (sajam) berupa tombak.
"Awalnya kasus ini akan kita mediasi, namun karena pelaku menganiaya  memakai sajam,hal itu urung dilakukan,"tandas Kapolsek Uder.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.