Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tutupi Kerugian Koperasi Simpan Pinjam Puspa Usada, Bendahara Serahkan Aset Tanah 1,5 Hektare

Bali Tribune / MEDIASI - Pengurus dan anggota Koperasi Simpan Pinjam Puspa Usada di Banjar Dinas Perangsari Tengah, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem melakukan mediasa atas masalah keuangan yang menipa koperasi, Minggu, (28/1)

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini kasus penyalahgunaan dana Koperasi Simpan Pinjam Puspa Usada di Banjar Dinas Perangsari Tengah, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem yang berawal tahun 2019 silam masih bergulir. Beberapa waktu lalu proses mediasi kasus ini juga sempat dilakukan dan videonya sempat viral di Media Sosial.

Pengawas Koperasi Puspa Usada, I Wayan Sudiarta kepada awak media menyebutkan jumlah total kerugian koperasi mencapai Rp. 22 Milyar, jumlah tersebut menurutnya sudah termasuk kerugian karena dana pinjaman nasabah, operasional dan lain-lain. Ada dua orang yang dituntut untuk bertanggungjawab dalam masalah ini yakni ketua koperasi dan bendahara koperasi berinisial DY. Disebutkannya, pelaku penyelewengan dana yakni bendahara DY bertanggungjawab untuk mengembalikan dana sebesar Rp. 6,5 Milyar.

“Yang bersangkutan sudah sempat mengembalikan dana sebanyak Rp. 1,3 Milyar di tahun 2021. Sementara untuk sisanya saat ini tengah dibayarkan dengan menyerahkan aset milik keluarga bendahara,” ungkapnya. 

Dan pada Minggu, (28/1) ratusan warga Desa Perangsari dan para nasabah koperasi berkumpul kembali untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, bendahara menyanggupi untuk mengganti kerugian tersebut dengan menyerahkan aset berupa tanah milik keluarganya seluas 1,5 hektare yang berada di wilayah Kediwangan dan Desa Selat. 

"Hari ini bendahara koperasi melakukan pengembalian dengan akan menyerahkn aset berupa tanah di Desa Selat 1,5 hektar. Penyerahannya langsung oleh notaris, bagaimana cara untuk mencairkan ini demi mengembalikan seluruh uang nasabah, maka koperasi akan mengaturnya nanti. Nah, dengan tanah ini, kami masih menghitung apakah jika tanah ini dijual nantinya sisa kerugian sebanyak 4 Milyar-an tersebut akan tertutupi atau tidak ini belum dapat dipastikan," ujarnya.

Sementara itu, I Komang Adayasa, Ketua Relawan yang memperjuangkan kelangsungan koperasi dalam kasus ini mengatakan jika pihaknya legowo untuk menerima keputusan tersebut.

"Walaupun masih kurang sedikit, saya sebagai relawan dan juga krama mau menerima," ucapnya. Sedangkan pengembalian dana berupa tanah disimbolisasikan dengan penyerahan akta tanah dan juga kunci dari pihak bendahara kepada relawan. 

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara DY menyatakan jika pihaknya menyanggupi untuk menutup kerugian tersebut. Dengan menyerahkan uang senilai Rp. 1,3 Milyar dan tanah seluas 1,5 hektare itu maka pihaknya sudah menyelesaikan masalah dengan itikad baik.

"Saya merasa berterima kasih sekali dengan bapak saya keluarga saya sudah mengikhlaskan tanahnya untuk menutupi masalah saya, mudah-mudahan bisa diterima oleh para nasabah dan mudah-mudahan kedepannya dapat benar-benar dikembalikan ke para nasabah. Saya sebagai manusia tidak luput dari kesalahan,” lontarnya.

Ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh awak media, pengacara dari Bendahara DY yakni Putu Ari Suandana mengatakan, jika dilihat perkara dan faktanya uang nasabah itu habis karena operasional dan pengelolaan ketua itu sendiri. Klien kami merasa tidak menggunakan uang secara pribadi tapi memang ada kesalahan urus. Ketua melempar tanggungjawab ke bendahara.

"Nah di sini saya merasa, kenapa hanya klien saya (bendahara) saja yang ditekan sekeras itu, hingga harus membayarkan uang sebesar 6,5 M sedangkan ketua tidak ditekan sekeras itu," beber Ari Suandana. 

Sementara, menanggapi hal ini, Ketua Koperasi Puspa Usada yang juga bertanggungjawab dalam kasus ini, menurut Wayan Sudiarta, jika pihaknya juga sudah menagih tanggungjawab ke Ketua Koperasi.

"Ketua itu bertanggungjawab mengembalikan 2 Milyar, kemarin sudah sempat mengembalikan dan sisanya 1,6 M itu tanahnya dan rumahnya lah yang kami sita,” pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.