Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Belum Kembali, Nasabah SGB Lakukan Aksi Protes Tidur

Bali Tribune / PROTES - aksi protes dengan tidur dilakukan nasabah SGB di depan kantor SGB
balitribune.co.id | Denpasar - Forum Korban SGB (Solid Gold Berjangka) kembali mendatangi kantor PT Solid Gold Berjangka di Jalan Merdeka, Denpasar, Rabu (17/6). Mereka menggelar aksi protes di depan kantor SGB Bali, menuntut uang dikembalikan oleh pihak SGB.
 
Mereka membentangkan spanduk "SEGERA KEMBALIKAN UANG KAMI" dan juga melakukan aksi tiduran di depan kantor. Kedatangan para korban untuk meminta jawaban kepastian pengembalian uang mereka dari PT Solid Gold Berjangka.
 
"Kami Forum Korban SGB meminta jawaban hasil klarifikasi sebelumnya yang tanggal 9 Juni 2020 lalu dijanjikan akan diproses setelah tujuh hari kerja, tapi malah mendapatkan jawaban kembali mengulur waktu lagi tujuh hari kerja," ungkap Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara, SH.
 
Ditegaskan Made Jara, sebelum pihaknya mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak SGB, maka pihaknya akan terus mendatangi kantor SGB Bali untuk menuntut agar uang mereka dikembalikan secepatnya.
"Sebelum kami mendapat jawaban kepastian kapan pengembalian uang kami, maka kami akan selalu datang menanyakan ke SGB," tegasnya. 
 
Kejadian awalnya dimana para korban didatangi oleh tim marketing, manager dan wakil pialang PT. Solid Gold Berjangka. Mereka menawarkan investasi berupa deposito fleksibel kepada para korban dengan uang setoran berjumlah minimal Rp.100 juta per orang. Karena dijanjikan keuntungan besar, uang aman tidak ada resiko, para korban tertarik lalu mau menaruh uangnya di PT. Solid Gold Berjangka melalui marketing, manager dan wakil pialangnya. Beberapa hal sempat janggal saat penyerahan uang itu, para korban tidak diberikan kwitansi atau surat perjanjian kerjasama apapun, karena diimingi keuntungan besar, uang aman tdk ada resiko apapun, para korban tertarik menyerahkan uangnya. 
 
"Tiga sampai lima hari setelah uang kami setor, tiba-tiba uang kami dibilang lost atau ada dibursa yang kami tidak mengerti maksudnya. Padahal penjelasan awalnya dibilang uang kami aman tidak ada resiko apapun. Kami dijanjikan keuntungan 5-15 persen setiap bulannya dan bisa ditarik kapan saja, entah per hari atau per Minggu. Pikiran kami waktu itu hanya investasi atau deposito seperti dijelaskan diawal.
 
Belakangan kami baru tau ternyata itu seperti trading atau forex yang pernah kami dengar dari orang - orang. Tapi diawal mereka bilang uang aman 100 persen," terang Made Jara.
 
Pihak PT. Solid Gold Berjangka menyerahkan sebuah surat. Awalnya, para korban menduga itu adalah surat bukti perjanjian kerjasama. Ternyata itu hanya surat bukti keanggotan para korban menjadi nasabah PT. Solid Gold Berjangka. Merasa telah ditipu oleh PT Solid Gold Berjangka, maka para korban membentuk sebuah Forum yg diberi nama Forum Korban SGB, untuk menuntut Pengembalian uang kami 100% dari PT. Solid Gold Berjangka.
 
Sebelumnya Forum Korban SGB pertama dg perjuangan tak mengenal lelah para korban sudah dibayarkan pengembalian uang meteka. Ada sekitar 81 orang korban sudah dikembalikan uangnya. Namun setelah itu, tidak ada lagi kejelasan kapan sisanya dibayar. Bahkan ratusan anggota belum dikembalikan modalnya sama sekali. Jumlahnya bervariasi mulai dari puluhan, ratusan hingga miliaran rupiah. Beberapa korban sempat mengambil langkah hukum dengan menghadirkan pengacara atau mengurus sendiri ke kantor SGB tapi tidak mendapatkan pengembalian uang mereka, bahkan ada menandatangani surat perdamaian tanpa mendapakan uangnya.
 
"Makanya, kami membentuk Forum Korban SGB ini. Sebenarnya masih ada beberapa korban lain yang belum masuk ke Forum Korban SGB. Karena kami stop waktu itu dan banyak korban lagi dari seluruh Bali akan menyusul," katanya.
wartawan
Redaksi
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.