Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Belum Kembali, Nasabah SGB Lakukan Aksi Protes Tidur

Bali Tribune / PROTES - aksi protes dengan tidur dilakukan nasabah SGB di depan kantor SGB
balitribune.co.id | Denpasar - Forum Korban SGB (Solid Gold Berjangka) kembali mendatangi kantor PT Solid Gold Berjangka di Jalan Merdeka, Denpasar, Rabu (17/6). Mereka menggelar aksi protes di depan kantor SGB Bali, menuntut uang dikembalikan oleh pihak SGB.
 
Mereka membentangkan spanduk "SEGERA KEMBALIKAN UANG KAMI" dan juga melakukan aksi tiduran di depan kantor. Kedatangan para korban untuk meminta jawaban kepastian pengembalian uang mereka dari PT Solid Gold Berjangka.
 
"Kami Forum Korban SGB meminta jawaban hasil klarifikasi sebelumnya yang tanggal 9 Juni 2020 lalu dijanjikan akan diproses setelah tujuh hari kerja, tapi malah mendapatkan jawaban kembali mengulur waktu lagi tujuh hari kerja," ungkap Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara, SH.
 
Ditegaskan Made Jara, sebelum pihaknya mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak SGB, maka pihaknya akan terus mendatangi kantor SGB Bali untuk menuntut agar uang mereka dikembalikan secepatnya.
"Sebelum kami mendapat jawaban kepastian kapan pengembalian uang kami, maka kami akan selalu datang menanyakan ke SGB," tegasnya. 
 
Kejadian awalnya dimana para korban didatangi oleh tim marketing, manager dan wakil pialang PT. Solid Gold Berjangka. Mereka menawarkan investasi berupa deposito fleksibel kepada para korban dengan uang setoran berjumlah minimal Rp.100 juta per orang. Karena dijanjikan keuntungan besar, uang aman tidak ada resiko, para korban tertarik lalu mau menaruh uangnya di PT. Solid Gold Berjangka melalui marketing, manager dan wakil pialangnya. Beberapa hal sempat janggal saat penyerahan uang itu, para korban tidak diberikan kwitansi atau surat perjanjian kerjasama apapun, karena diimingi keuntungan besar, uang aman tdk ada resiko apapun, para korban tertarik menyerahkan uangnya. 
 
"Tiga sampai lima hari setelah uang kami setor, tiba-tiba uang kami dibilang lost atau ada dibursa yang kami tidak mengerti maksudnya. Padahal penjelasan awalnya dibilang uang kami aman tidak ada resiko apapun. Kami dijanjikan keuntungan 5-15 persen setiap bulannya dan bisa ditarik kapan saja, entah per hari atau per Minggu. Pikiran kami waktu itu hanya investasi atau deposito seperti dijelaskan diawal.
 
Belakangan kami baru tau ternyata itu seperti trading atau forex yang pernah kami dengar dari orang - orang. Tapi diawal mereka bilang uang aman 100 persen," terang Made Jara.
 
Pihak PT. Solid Gold Berjangka menyerahkan sebuah surat. Awalnya, para korban menduga itu adalah surat bukti perjanjian kerjasama. Ternyata itu hanya surat bukti keanggotan para korban menjadi nasabah PT. Solid Gold Berjangka. Merasa telah ditipu oleh PT Solid Gold Berjangka, maka para korban membentuk sebuah Forum yg diberi nama Forum Korban SGB, untuk menuntut Pengembalian uang kami 100% dari PT. Solid Gold Berjangka.
 
Sebelumnya Forum Korban SGB pertama dg perjuangan tak mengenal lelah para korban sudah dibayarkan pengembalian uang meteka. Ada sekitar 81 orang korban sudah dikembalikan uangnya. Namun setelah itu, tidak ada lagi kejelasan kapan sisanya dibayar. Bahkan ratusan anggota belum dikembalikan modalnya sama sekali. Jumlahnya bervariasi mulai dari puluhan, ratusan hingga miliaran rupiah. Beberapa korban sempat mengambil langkah hukum dengan menghadirkan pengacara atau mengurus sendiri ke kantor SGB tapi tidak mendapatkan pengembalian uang mereka, bahkan ada menandatangani surat perdamaian tanpa mendapakan uangnya.
 
"Makanya, kami membentuk Forum Korban SGB ini. Sebenarnya masih ada beberapa korban lain yang belum masuk ke Forum Korban SGB. Karena kami stop waktu itu dan banyak korban lagi dari seluruh Bali akan menyusul," katanya.
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.