Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Belum Kembali, Nasabah SGB Lakukan Aksi Protes Tidur

Bali Tribune / PROTES - aksi protes dengan tidur dilakukan nasabah SGB di depan kantor SGB
balitribune.co.id | Denpasar - Forum Korban SGB (Solid Gold Berjangka) kembali mendatangi kantor PT Solid Gold Berjangka di Jalan Merdeka, Denpasar, Rabu (17/6). Mereka menggelar aksi protes di depan kantor SGB Bali, menuntut uang dikembalikan oleh pihak SGB.
 
Mereka membentangkan spanduk "SEGERA KEMBALIKAN UANG KAMI" dan juga melakukan aksi tiduran di depan kantor. Kedatangan para korban untuk meminta jawaban kepastian pengembalian uang mereka dari PT Solid Gold Berjangka.
 
"Kami Forum Korban SGB meminta jawaban hasil klarifikasi sebelumnya yang tanggal 9 Juni 2020 lalu dijanjikan akan diproses setelah tujuh hari kerja, tapi malah mendapatkan jawaban kembali mengulur waktu lagi tujuh hari kerja," ungkap Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara, SH.
 
Ditegaskan Made Jara, sebelum pihaknya mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak SGB, maka pihaknya akan terus mendatangi kantor SGB Bali untuk menuntut agar uang mereka dikembalikan secepatnya.
"Sebelum kami mendapat jawaban kepastian kapan pengembalian uang kami, maka kami akan selalu datang menanyakan ke SGB," tegasnya. 
 
Kejadian awalnya dimana para korban didatangi oleh tim marketing, manager dan wakil pialang PT. Solid Gold Berjangka. Mereka menawarkan investasi berupa deposito fleksibel kepada para korban dengan uang setoran berjumlah minimal Rp.100 juta per orang. Karena dijanjikan keuntungan besar, uang aman tidak ada resiko, para korban tertarik lalu mau menaruh uangnya di PT. Solid Gold Berjangka melalui marketing, manager dan wakil pialangnya. Beberapa hal sempat janggal saat penyerahan uang itu, para korban tidak diberikan kwitansi atau surat perjanjian kerjasama apapun, karena diimingi keuntungan besar, uang aman tdk ada resiko apapun, para korban tertarik menyerahkan uangnya. 
 
"Tiga sampai lima hari setelah uang kami setor, tiba-tiba uang kami dibilang lost atau ada dibursa yang kami tidak mengerti maksudnya. Padahal penjelasan awalnya dibilang uang kami aman tidak ada resiko apapun. Kami dijanjikan keuntungan 5-15 persen setiap bulannya dan bisa ditarik kapan saja, entah per hari atau per Minggu. Pikiran kami waktu itu hanya investasi atau deposito seperti dijelaskan diawal.
 
Belakangan kami baru tau ternyata itu seperti trading atau forex yang pernah kami dengar dari orang - orang. Tapi diawal mereka bilang uang aman 100 persen," terang Made Jara.
 
Pihak PT. Solid Gold Berjangka menyerahkan sebuah surat. Awalnya, para korban menduga itu adalah surat bukti perjanjian kerjasama. Ternyata itu hanya surat bukti keanggotan para korban menjadi nasabah PT. Solid Gold Berjangka. Merasa telah ditipu oleh PT Solid Gold Berjangka, maka para korban membentuk sebuah Forum yg diberi nama Forum Korban SGB, untuk menuntut Pengembalian uang kami 100% dari PT. Solid Gold Berjangka.
 
Sebelumnya Forum Korban SGB pertama dg perjuangan tak mengenal lelah para korban sudah dibayarkan pengembalian uang meteka. Ada sekitar 81 orang korban sudah dikembalikan uangnya. Namun setelah itu, tidak ada lagi kejelasan kapan sisanya dibayar. Bahkan ratusan anggota belum dikembalikan modalnya sama sekali. Jumlahnya bervariasi mulai dari puluhan, ratusan hingga miliaran rupiah. Beberapa korban sempat mengambil langkah hukum dengan menghadirkan pengacara atau mengurus sendiri ke kantor SGB tapi tidak mendapatkan pengembalian uang mereka, bahkan ada menandatangani surat perdamaian tanpa mendapakan uangnya.
 
"Makanya, kami membentuk Forum Korban SGB ini. Sebenarnya masih ada beberapa korban lain yang belum masuk ke Forum Korban SGB. Karena kami stop waktu itu dan banyak korban lagi dari seluruh Bali akan menyusul," katanya.
wartawan
Redaksi
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.