Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Perusda Jembrana Kosong, Nasib Karyawan Terkatung-katung

retribusi
I Gusti Kade Kusuma Wijaya

BALI TRIBUNE - Pasca-pengambilalihan pungutan dan pengelolaan retribusi parkir, terminal dan pasar yang awalnya dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana oleh Pemkab Jembrana mulai pekan lalu, berdampak pada pengalihan status ratusan petugas pungut menjadi pegawai kontrak di masing-masing OPD yang membidangi.

Kini sebanyak 22 karyawan Perusda Kabupaten Jembrana masih belum jelas nasibnya. Sebelumnya 32 karyawan Perusda Jembrana sempat terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca-pengambilalihan itu, namun 10 di antaranya akhirnya beruntung masih bisa masuk sebagai pegawai kontrak.

Direktur Perusda Jembrana, I Gusti Kade Kusuma Wijaya dikonfirmasi Minggu (7/1), mengatakan setelah pengambilalihan unit usaha perusahaan plat merah yang dipimpinnya itu, selain berdampak pada 22 karyawan retribusi juga berdampak pada keuangan perusahaan sehingga juga mengakibatkan dirinya tidak mendapatkan gaji.

Ia mengakui saat ini di perusahaan milik Pemkab Jembrana ini tidak ada uang sama sekali sementara sampai saat ini dua unit usaha lainnya yakni jasa kuras WC dan percetakan tidak bisa diandalkan.

“Memang tidak ada uang sama sekali. Saya sendiri tidak ada. Tetapi yang kasihan ini karyawan-karyawan. Makanya, kemarin kami minta beberapa karyawan dapat ditarik menjadi pegawai kontrak, dan ada 10 yang bisa tertampung,” ungkap lelaki yang akrab disapa Dek Kodak ini.

Ia juga mengakui pihaknya belum bisa memastikan kejelasan nasib 22 karyawan Perusda Kabupaten Jembrana karena belum ada solusi. Namun 22 karyawan yang nasibnya ngambang ini sementara waktu akan tetap diajak mengabdi sambil menunggu adanya dukungan dari Pemkab Jembrana untuk membantu mengembangkan sejumlah rencana usaha yang telah dimiliki pihaknya.

Kendati pihaknya menginginkan Perusda Jembrana beroprasi secara mandiri dan pihaknya tetap berusaha untuk mewujudkannya, namun harus tetap ada dorongan baik dari pihak legeslatif maupun eksekutif berupa penyertaan modal.

“Penyertaan modal agar bisa membangkitkan perusahaan dari kondisi seperti sekarang ini,” ungkapnya yang juga berharap adanya titik terang atas persoalan yang membelit perusahaan ini.

Ia menuturkan, sejak awal masuk dan menjabat sebagai Direktur Perusda Kabupaten Jembrana pada April 2016, keungan perusahaan dalam kondisi minus dan menerima warisan utang perusahaan yang nilainya mencapai Rp 2,8 miliar. Namun setelah setahun berjalan, beban utang tersebut bisa dibayarkan hingga Rp 2,5 miliar sehingga masih tersisa Rp 300 juta. Sisa utang tersebut juga telah diangsur beberapa kali.  “Walapun kondisnya minus sejak awal masuk tapi saya tidak mengeluh tetapi saya anggap sebagai tantangan. Tentunya ada sebuah kebanggan setelah kami mampu membangkitkan Perusda. Namun siapapun yang menjabat sebagai direktur tidak akan bisa mewujudkannya jika tidak ada dukungan pemerintah,” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.