Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Perusda Jembrana Kosong, Nasib Karyawan Terkatung-katung

retribusi
I Gusti Kade Kusuma Wijaya

BALI TRIBUNE - Pasca-pengambilalihan pungutan dan pengelolaan retribusi parkir, terminal dan pasar yang awalnya dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana oleh Pemkab Jembrana mulai pekan lalu, berdampak pada pengalihan status ratusan petugas pungut menjadi pegawai kontrak di masing-masing OPD yang membidangi.

Kini sebanyak 22 karyawan Perusda Kabupaten Jembrana masih belum jelas nasibnya. Sebelumnya 32 karyawan Perusda Jembrana sempat terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca-pengambilalihan itu, namun 10 di antaranya akhirnya beruntung masih bisa masuk sebagai pegawai kontrak.

Direktur Perusda Jembrana, I Gusti Kade Kusuma Wijaya dikonfirmasi Minggu (7/1), mengatakan setelah pengambilalihan unit usaha perusahaan plat merah yang dipimpinnya itu, selain berdampak pada 22 karyawan retribusi juga berdampak pada keuangan perusahaan sehingga juga mengakibatkan dirinya tidak mendapatkan gaji.

Ia mengakui saat ini di perusahaan milik Pemkab Jembrana ini tidak ada uang sama sekali sementara sampai saat ini dua unit usaha lainnya yakni jasa kuras WC dan percetakan tidak bisa diandalkan.

“Memang tidak ada uang sama sekali. Saya sendiri tidak ada. Tetapi yang kasihan ini karyawan-karyawan. Makanya, kemarin kami minta beberapa karyawan dapat ditarik menjadi pegawai kontrak, dan ada 10 yang bisa tertampung,” ungkap lelaki yang akrab disapa Dek Kodak ini.

Ia juga mengakui pihaknya belum bisa memastikan kejelasan nasib 22 karyawan Perusda Kabupaten Jembrana karena belum ada solusi. Namun 22 karyawan yang nasibnya ngambang ini sementara waktu akan tetap diajak mengabdi sambil menunggu adanya dukungan dari Pemkab Jembrana untuk membantu mengembangkan sejumlah rencana usaha yang telah dimiliki pihaknya.

Kendati pihaknya menginginkan Perusda Jembrana beroprasi secara mandiri dan pihaknya tetap berusaha untuk mewujudkannya, namun harus tetap ada dorongan baik dari pihak legeslatif maupun eksekutif berupa penyertaan modal.

“Penyertaan modal agar bisa membangkitkan perusahaan dari kondisi seperti sekarang ini,” ungkapnya yang juga berharap adanya titik terang atas persoalan yang membelit perusahaan ini.

Ia menuturkan, sejak awal masuk dan menjabat sebagai Direktur Perusda Kabupaten Jembrana pada April 2016, keungan perusahaan dalam kondisi minus dan menerima warisan utang perusahaan yang nilainya mencapai Rp 2,8 miliar. Namun setelah setahun berjalan, beban utang tersebut bisa dibayarkan hingga Rp 2,5 miliar sehingga masih tersisa Rp 300 juta. Sisa utang tersebut juga telah diangsur beberapa kali.  “Walapun kondisnya minus sejak awal masuk tapi saya tidak mengeluh tetapi saya anggap sebagai tantangan. Tentunya ada sebuah kebanggan setelah kami mampu membangkitkan Perusda. Namun siapapun yang menjabat sebagai direktur tidak akan bisa mewujudkannya jika tidak ada dukungan pemerintah,” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.