Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uang Perusda Jembrana Kosong, Nasib Karyawan Terkatung-katung

retribusi
I Gusti Kade Kusuma Wijaya

BALI TRIBUNE - Pasca-pengambilalihan pungutan dan pengelolaan retribusi parkir, terminal dan pasar yang awalnya dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana oleh Pemkab Jembrana mulai pekan lalu, berdampak pada pengalihan status ratusan petugas pungut menjadi pegawai kontrak di masing-masing OPD yang membidangi.

Kini sebanyak 22 karyawan Perusda Kabupaten Jembrana masih belum jelas nasibnya. Sebelumnya 32 karyawan Perusda Jembrana sempat terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca-pengambilalihan itu, namun 10 di antaranya akhirnya beruntung masih bisa masuk sebagai pegawai kontrak.

Direktur Perusda Jembrana, I Gusti Kade Kusuma Wijaya dikonfirmasi Minggu (7/1), mengatakan setelah pengambilalihan unit usaha perusahaan plat merah yang dipimpinnya itu, selain berdampak pada 22 karyawan retribusi juga berdampak pada keuangan perusahaan sehingga juga mengakibatkan dirinya tidak mendapatkan gaji.

Ia mengakui saat ini di perusahaan milik Pemkab Jembrana ini tidak ada uang sama sekali sementara sampai saat ini dua unit usaha lainnya yakni jasa kuras WC dan percetakan tidak bisa diandalkan.

“Memang tidak ada uang sama sekali. Saya sendiri tidak ada. Tetapi yang kasihan ini karyawan-karyawan. Makanya, kemarin kami minta beberapa karyawan dapat ditarik menjadi pegawai kontrak, dan ada 10 yang bisa tertampung,” ungkap lelaki yang akrab disapa Dek Kodak ini.

Ia juga mengakui pihaknya belum bisa memastikan kejelasan nasib 22 karyawan Perusda Kabupaten Jembrana karena belum ada solusi. Namun 22 karyawan yang nasibnya ngambang ini sementara waktu akan tetap diajak mengabdi sambil menunggu adanya dukungan dari Pemkab Jembrana untuk membantu mengembangkan sejumlah rencana usaha yang telah dimiliki pihaknya.

Kendati pihaknya menginginkan Perusda Jembrana beroprasi secara mandiri dan pihaknya tetap berusaha untuk mewujudkannya, namun harus tetap ada dorongan baik dari pihak legeslatif maupun eksekutif berupa penyertaan modal.

“Penyertaan modal agar bisa membangkitkan perusahaan dari kondisi seperti sekarang ini,” ungkapnya yang juga berharap adanya titik terang atas persoalan yang membelit perusahaan ini.

Ia menuturkan, sejak awal masuk dan menjabat sebagai Direktur Perusda Kabupaten Jembrana pada April 2016, keungan perusahaan dalam kondisi minus dan menerima warisan utang perusahaan yang nilainya mencapai Rp 2,8 miliar. Namun setelah setahun berjalan, beban utang tersebut bisa dibayarkan hingga Rp 2,5 miliar sehingga masih tersisa Rp 300 juta. Sisa utang tersebut juga telah diangsur beberapa kali.  “Walapun kondisnya minus sejak awal masuk tapi saya tidak mengeluh tetapi saya anggap sebagai tantangan. Tentunya ada sebuah kebanggan setelah kami mampu membangkitkan Perusda. Namun siapapun yang menjabat sebagai direktur tidak akan bisa mewujudkannya jika tidak ada dukungan pemerintah,” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.