Uang Sertifikasi Ngadat, Guru Ancam Demo | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 1 March 2018 07:37
Agung Samudra - Bali Tribune
sertifikasi
I Nyoman Sedana ST.

BALI TRIBUNE - Tidak jelasnya kapan tunjungan sertifikasi guru untuk triwulan IV (Oktober-Desember) 2017 di Bangli cair, membuat para guru bertanya-tanya dan menuntut kepastian. ”Sebelumnya memang Disdikpora Bangli sempat menjanjikan tunjungan sertifikasi cair bulan Februari, tapi kenyataan sampai sekarang tidak cair,” ujar salah seorang guru yang enggan ditulis namnya, Rabu (28/2).

Kata dia, karena tidak adanya kejelasan kapan tunjangan sertifikasi cair, para guru berencana turun gunung (demo) untuk menanyakan kepastian waktu pencairan.

“Banyak guru mengeluh karena diibaratkan anak TK ,hanya diberi janji- janji yang  tak jelas, bila sampai akhir Maret tidak juga cair maka para guru akan turun gunung,”sebutnya sembari menambahkan rencana ini sudah tersebar di kalangan guru via WA.

Di tengah ketidakpastian  itu para guru khawatir tunjangan sertifikasi triwulan IV tidak bisa cair karena sudah melewati tahun anggaran dan terbentur akan payung hukumnya. Untuk anggaran sertifikasi guru merupakan anggaran Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Tunjangan sertifikasi guru merupakan hak guru untuk menerimanya dan wajib hukumnya menerima sesuai waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait belum dibayarnya sertifikasi guru untuk triwulan IV, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdipora) Bangli, .I Nyoman Sedana ST di dampingi Kasubag Perencanaan Keuangan dan BMD Disdikpora Bangli, I Made Widana menjelaskan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Inspektorat Bangli guna melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Sedana mengatakan, untuk pembayaran sertifikasi guru triwulan IV meliputi bulan Oktober-Desember 2017, belum terbayarkan karena kekurangan anggaran. Yang mana anggaran pembayaran sertifikasi bersumber dari DAK, yang dianggarkan langsung oleh Pusat dengan pagu anggaran tahun 2017 sebesar Rp 43 miliar.

Hanya saja anggaran tidak secara utuh ditransfer, dilakukan beberapa kali pembayaran. "Penganggaran mengacu pada data dapodik serta dilihat pula realisasi tahun sebelumnya. Bila ada silva maka penganggaran dihitung pula dari silva tersebut," jelas Made Widana. 

Di sisi lain, pada tahun 2016 untuk pembayaran sertifikasi guru, terdapat silva Rp 8 miliar. Hanya saja, di tahun 2017 tidak dapasang silva tersebut. Kemudian kekurangan dana untuk penbayaran hingga Rp 12 miliar. 

Lanjutnya, untuk pembayaran sertifikasi triwulan IV, akan diupayakan pada APBD Perubahan. "Pasti akan dibayarkan, hanya saja  masah  waktu kami tidak berani menjanjikan. Kami sudah koordinasikan dengan BKPAD, terkait hal tersebut juga telah kami kumpulkan kepala sekolah," jelas I Nyoman  Sedana.